Selama PPKM Darurat 36 Warga Banten Meninggal Saat Menjalani Isoman

SERANG – Sebanyak 36 warga Banten yang terpapar Covid-19 dinyatakan meninggal duia saat melaksanakan isolasi mandiri (Isoman) selama pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.
PPKM Darurat Jawa dan Bali telah berlaku sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Data itu disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti kepada wartawan.
“Kasus 36 meninggal saat Isoman, jumlah tersebut hanya selama PPKM Darurat (2 minggu),” ujar Ati melalui Pesan WhatsApp pada, Jumat (16/7/2021).
Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Banten ini mengatakan, 36 warga yang meninggal saat menjalani Isoman itu tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Banten. Sementara jumlah keseluruhan warga Banten yang kini tengah menjalani Isoman sebanyak 10.239 orang.
“Data tersebut semua kami rekap dari laporan kabupaten/kota. Data kasus Covid-19 aktif yang masih Isoman sampai hari ini sebanyak 10.239 orang,” sebutnya.
Sebelumnya, Ati menyampaikan tingkat keterisian tempat tidur (TT) perawatan pasien Covid-19 di 8 kabupaten/kota yang setiap harinya mengalami peningkatan. (*/Faqih)