Pansus DPRD Bersama Pemkot Cilegon Sepakati Draft Final RPJMD 2021-2026

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Cilegon, Rahmatullah berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon di bawah kepemimpinan Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta, berkomitmen untuk menjalankan program yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan ini.

Rahmatulloh mengatakan, rancangan Perda itu sudah dibahas bersama Pemkot melalui rapat finalisasi, dan harus disahkan paling lambat pertengahan Agustus 2021 ini. Saat ini rancangan perda tersebut sudah diserahkan ke Gubernur Banten untuk dievaluasi.

“Nanti setelah dari Gubernur, lanjut ke Kementerian. Nah baru disahkan disini,” katanya, Rabu (11/08/2021).

Pijat Refleksi

Kedepannya, pansus berharap Helldy Sanuji dapat mampu merealisasikan program dan janji kampanye yang tertuang. Karena, DPRD sudah mewanti-wanti untuk mengurangi program tersebut karena pandemi.

“Sekarang ini kan pandemi, dan mereka punya waktu 3,5 tahun, ini kedepan harus mampu direalisasikan. Kalau bisa ini sebuah prestasi untuk pemerintah,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.

Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, akhirnya DPRD Kota Cilegon menyetujui draft Raperda RPJMD 2021-2026 Kota Cilegon dengan banyak catatan.

“Iya, sudah diakomodir itu didalam Perda sama Pemkot,” pungkasnya. (*/A.Laksono)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien