Survei SMRC: Citra Kejaksaan Cenderung Negatif di Mata Warga

BI Banten Belanja Nataru

JAKARTA – Penilaian warga terhadap kejaksaan pada beberapa aspek umumnya cenderung negatif, atau lebih banyak yang menilai negatif dibanding positif.

Hal ini terungkap dalam hasil survei opini publik nasional yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap Kinerja Kejaksaan”.

Survei dengan menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1.000 responden yang dipilih secara acak.

Dalam keterangannya, Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menyatakan, penilaian yang paling negatif yakni terkait dengan praktik suap, di mana sekitar 59% warga menilai jaksa di negara kita tidak bersih dari praktik suap.

“Yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 26%. Sisanya, sekitar 15%, tidak dapat memberi penilaian,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).

Survei ini menemukan, bahwa warga pada umumnya, 52% menilai proses pemilihan jaksa tidak bersih dari KKN. Yang menilai bersih hanya 30%, dan sisanya 18% tidak dapat menjawab.

Pijat Refleksi

“Sekitar 49% warga menilai jaksa tidak independen dalam menuntut perkara, lebih banyak dari yang menilai jaksa independent, 34%. Yang tidak dapat menjawab 17%,” sebutnya.

Deni juga menegaskan, publik juga menilai buruk sistem pengawasan internal yang berlaku di lingkungan kejaksaan.

“Sekitar 45% warga menilai pengawasan internal terhadap pegawai kejaksaan atau jaksa tidak berjalan dengan baik. Yang menilai sudah berjalan dengan baik 35%, dan sekitar 20% tidak tahu/tidak dapat menjawab,” terangnya.

Dijelaskan dia, temuan ini konsisten dengan penilaian warga pada bagaimana kejaksaan menangani kasus di daerah.

Di mana sekitar 41% warga menilai kasus-kasus di daerah tidak ditangani oleh kejaksaan secara serius dan profesional. Yang menilai sudah ditangani dengan serius dan profesional sekitar 38%, dan sekitar 20% tidak tahu atau tidak menjawab.

Lebih jauh, survei ini juga menemukan bahwa sekitar 37% warga menilai laporan pengaduan masyarakat atas pelanggaran yang dilakukan jaksa dan pegawai kejaksaan tidak diproses dengan baik oleh pihak kejaksaan.

Sementara yang menilai sudah diproses dengan baik 39%, dan yang tidak tahu atau tidak menjawab 23%. Untuk itu kata Deni, penilaian-penilaian ini berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan warga terhadap kejaksaan. (*/Faqih)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien