Perkuat Basis, Permasi Masjid Agung Al-A’raaf Lebak Resmi Dikukuhkan

KPU Cilegon Coblos

LEBAK – Seyogyanya masjid merupakan tempat melakukan ibadah mahdlah sholat 5 waktu, dan solat jum’at. Namun, selain itu juga berdasarkan fungsi dan perannya yang lebih luas yakni sebagai wadah pelaksanaan pembinaan keimanan dan ketakwaan ummat kepada Allah SWT, dalam bidang ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan sesuai ajaran Islam.

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Al-A’raaf melalui seksi Kepemudaan dan Remaja Masjid dibawah bidang Imaroh kemudian berikhtiar membentuk sebuah wadah bagi para pemuda dan remaja yang ingin memakmurkan Masjid Agung Al-A’raaf Rangkasbitung Lebak.

Setelah melalui diskusi dan musyawarah terlebih dahulu, maka ditetapkanlah nama Pemuda & Remaja Masjid Agung Al-A’raaf (Permasi Al-A’raaf) melalui Keputusan DKM Masjid Agung Al-A’raaf Nomor: Kep.09/DKM.Al-A’raaf/VIII/2021 tentang Pembentukam Pengurus Pemuda dan Remaja Masjid Agung Al-A’raaf Rangkasbitung Kabupaten Lebak Masa Khidmat 2021-2023 teranggal 20 Agustus 2021.

Berdasarkan surat keputusan DKM Masjid Agung Al-A’raaf tersebut akhirnya dilaksanakanlah pelaksanaan pelantikan pengurus Permasi Al-A’raaf sekaligus Kajian Kemasjidan para pemuda dan remaja masjid yang bertempat di Masjid Agung Al-A’raaf, tepatnya di Sekretariat MUI Kabupaten Lebak pada hari Minggu, (22/8/2021).

Pelantikan Pengurus dan Kajian Kemasjidan PERMASI Al-A’raaf ini juga dihadiri oleh para pembinanya seperti Drs. H. Eri Rachmat, M.Si., selaku Ketua DKM, KH. Asep Saefullah, KH. Deden Zainul Farhan, H. Yahya yang berkesempatan menghadiri pelantikan secara langsung. Hadir pula secara virtual Dr. H
Iyan Fitriyana, S.H.I., M.Pd., selaku Sekretaris DKM Masjid Agung Al-A’raaf.

Pelantikan Pengurus PERMASI Al-A’raaf ini dikukuhkan langsung oleh Ketua DKM Masjid Agung Al-A’raaf, yaitu Drs. H. Eri Rachmat, M.Si., setelah sebelumnya dibacakan surat keputusan DKM tentang pembentukan PERMASI Al-A’raaf Masa Khidmat 2021-2023.

Ketua pelaksana kegiatan, Ihsanuddin al-Farobi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan pengurus Permasi Al-A’raaf tidak lain sebagai wadah pemuda dan remaja Mesjid yang merupakan generasi penerus bangsa dan agama.

“Para pemuda dan remaja harus bangun dari zona nyaman. kita sama sama makumurkan Masjid Agung Al-A’raaf, karena jiwa muda itu penuh dengan Semangat yang membara dan tak akan kehabisan inovasi untuk berkarya,” tuturnya.

Pesan dan semangat itu pun senada dengan yang disampaikan oleh Ketua Umum Permasi Al-A’raaf Dadi Syaepul Hidayat setelah dikukuhkan menjadi pengurus. Dalam sambutannya, Dadi menyampaikan bahwa Pemuda dan Remaja harus bisa berkolaborasi dan bersatu memakmurkan masjid.

“Latarbelakang terbentuknya Permasi Al-A’raaf ialah atas dasar dorongan dan dukungan DKM. Permasi dibentuk di awal bulan muharrom dengan penuh semangat, yang kebetulan bulan muharrom ini bertepatan dengan bulan Agustus yang menambah semangat kemerdekaan,” ungkap Dadi dalam sambutannya.

Dadi menambahkan bahwa para pemuda dan remaja Islam yg memiliki tujuan yg sama yakni memakmurkan masjid bisa masuk dalam barisan ini (Permasi Al-A’raaf) tanpa melihat warna golongan, dengan syarat mereka harus cinta Islam, cinta agama dan mencintai negara (Indonesia).

“Selama Pemuda dan Remaja yang ingin bergabung dalam Permasi Al-A’raaf mencintai Islam dan mencintai Negara, maka itu sudah cukup sebagai syarat bergerak bersama di Permasi Al-A’raaf dalam memakmurkan Masjid Agung Al-A’raaf,” tandas Dadi.

Harapan dibentuk Permasi Al-A’raaf ini bisa menjadikan para aktivis muda dan remaja saling bersinergi dengan pemerintah dan semua ormas islam yg memiliki jiwa keislaman dan kebangsaan.

Seletah pelantikan pengurus, acara kemudian dilanjutkan dengan Kajian Kemasjidan yang disampaikan oleh dua pemateri dari Dewan Pembina PERMASI Al-A’raaf, yaitu KH. Asep Saefullah secara langsung ditempat, kemudian dilanjut oleh Dr. H. Iyan Fitriyana secara online melalui Google Meet.

Dalam penyampaiannya, baik KH. Asep Saefullah maupun Dr. Iyan Fitriyana menyampaikan bahwa Permasi Al-A’raaf harus bisa menjadi yang terdepan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan kemasjidan. Kajian-kajian, kelas ilmu dan keilmuan pun harus selalu bisa disemarakkan, jangan sampai alasan Pandemi menjadi kendala ruang gerak Permasi Al-A’raaf yang seharusnya sudah bisa berdamai dan mensiasati segala bentuk kegiatan yang telah dijadikan program.(*/Tatang)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien