Tabrani Dukung Langkah KPK Tangani Kasus Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel
SERANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani membantah bahwa tak ada kegiatan penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Dindikbud Provinsi Banten.
“Sejauh yang saya tahu tidak ada, meskipun memang selasa itu saya ada tugas di luar, tapi saya tidak mendapatkan informasi kalau ada kegiatan penggeledahan. Jadi sejauh yang saya tahu itu tidak ada,” ujar Tabrani, Jumat (03/09/2021).
Diakui Tabrani, bahwa kini KPK tengah menyoroti dugaan korupsi pengadaan lahan di SMKN 7 Tangsel tahun anggaran 2017. Kendati demikian, pada saat itu Tabrani belum menjabat sebagai Kepala Dindikbud Banten.
“Peristiwa itu terjadi tahun 2017, sedangkan saya masuk di Dindik Oktober tahun 2020, jadi saya tidak tahu,” ucapnya.
Selanjutnya ia kembali menegaskan, bahwa di kantor Dindikbud Banten pada hari Selasa (31/8/2021) itu tidak ada penggeledahan yang dilakukan KPK.
“Sampai sejauh ini saya kira tidak ada,” tegasnya.
Meski begitu, Tabrani mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Sebelumnya dikabarkan, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya kantor Dindikbud Banten.
“Saat ini, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017,” demikian keterangan resmi yang diterima wartawan, Kamis, (2/9/2021). (*/Faqih)