Terkait Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BPRS-CM, Ini Kata Kasi Intel Kejari Cilegon
CILEGON – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Cilegon memeriksa Direktur dan 73 orang saksi atas dugaan kasus korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRS-CM periode tahun 2017 sampai 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Atik Ariyosa Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon kepada Fakta Banten.
“Masih 73 orang saksi, yang mana saksi-saksi tersebut dari pegawai Badan Pembinaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri sendiri maupun dari nasabah-nasabah, belum ada penambahan saksi dan sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan,” ungkap Ari saat ditemui di kantornya, Jumat, (4/3/2022).
Dikatakan Ari bahwa perkembangan terbaru saat ini masih dalam proses penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan kasus korupsi ini.
“Perkembangannya masih, dan pasti kami masih mendalami penyidikan ini dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait korupsi BPRS,” imbuhnya.
“Kalau misalkan tersangka saat ini kami belum ada menetapkan tersangka, kalau untuk penetapan berapa bulan tim penyelidik dapat menemukan tersangka itu masih belum bisa dipastikan dan masih penyelidikan, jangan sampai penyelidikan kami ini, penyelidikan kami lemah dan asal menetapkan tersangka, asaz kehati-hatian yang kami pakai,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan, tim tidak ingin mendzolimi seseorang yg tidak bersalah, dan asal mendudukan seorang menjadi tersangka padahal yang bersangkutan tidak terlibat.
“Jadi siapa yang bersalah ia yang bertanggung jawab atas kesalahannya, jangan sampai seseorang yang tidak bersalah dijadikan tersangka,” tegasnya.
Menurut Ari dan tim, proses ini terkategori berlangsung cepat, tidak lama.
“Jika penyelidikan sudah selesai, kita sampaikan ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berapa nilai kerugiannya lalu kita tetapkan kemudian dilimpahkan,” lanjutnya.
Ari mengatakan juga yang pasti di kondisi covid-19 juga dengan ini kami menjaga prokes khawatir nanti menjadi kendala apabila saksi-saksi positif.
“Yang pasti kita jaga intensitas, menjaga, melihat covid yang sedang mereda kita diatur lah ritme pemeriksaannya,” tutup Ari. (*/Heri)

