Dewan Pandeglang Sebut Kenaikan Tarif Air Kewenangan Perumdam Tirta Berkah
PANDEGLANG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang Agus Sopyan mengatakan terkait kenaikan tarif air merupakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam hal ini Perumdam Tirta Berkah.
DPRD Pandeglang dalam hal ini Komisi II sebagai mitra kerja, tentu memberikan masukan, pandangan dan saran, terutama menyampaikn aspirasi warga dalam hal ini pelanggan Perumdam, tapi keputusannya kembali ke Perumdam Tirta Berkah.
Ia menjelaskn pihaknya memahami alasan Perumdam untuk menaikan tarif, berdasar pada kebutuhan untuk menghadirkan Perumdam yang sehat, dan mengacu kepada Peraturan Gubernur tentang batas bawah dan atas tarif, yang mesti segera disesuaikan pada tahun 2022 ini.
“Kalaupun harus ada kenaikan, kita berharap ada sosialisasi yang kuat kepada pelanggan, agar pelanggan bisa memahami argumentasi adanya kenaikan tarif tersebut dan tentu diikuti dengan peningkatan pelayanan yang prima terhadap para pelanggan,” ujarnya saat dikonfirmasi Fakta Banten, Kamis, (17/3/2022).
Ia juga menjelaskan terkait keluhan pelanggan dan aspirasinya, tentu pihaknya memahami dalam situasi ekonomi seperti ini.
“Akan kita sampaikan semoga saja ada solusinya,” katanya.
Sementara itu sejumlah aktivis dari Pandeglang mengancam jika kenaikan tarif air akan terus dilakukan oleh Perumdam Tirta Berkah akan melakukan protes besar-besaran bersama pelanggan Perumdam yang ada di Pandeglang.
Seperti Pandi aktivis dari Gerakan Pemuda Marhaenis Pandeglang akan menggalang kekuatan masa dengan para pelanggan yang berada di Kecamatan Cikedal yang menolak keras kenaikan tarif air.
Hal yang sama juga akan dilakukan oleh aktivis Lakpesdam PC NU Pandeglang Zaenal Abidin akan membuat petisi untuk menolak kenaikan tarif air.
“Harusnya Dirut Perumdam peka dengan kondisi warga saat ini, apa lagi saat pandemi seperti saat in kondisi ekonomi makin sulit malah ditambah beban dengan naiknya tarif air, oleh karena itu kami menolak adanya kenaikan tarif air bersih,” pungkasnya. (*/Gus)