Iklan Banner

Polres Pandeglang Amankan Mobil Boks Berisi 6.600 Botol Miras

DPRD Kota Serang HPN

 

PANDEGLANG – Sebanyak 6.600 botol minuman keras berhasil diamankan Satreskrim Polres Pandeglang dari sebuah mobil boks jenis mitsubishi fuso cunter berwarna kuning, dengan Nopol B 9496 BCS, pada Senin Malam (28/3/2022),

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi, mengungkapkan sebelum berhasil mengamankan ribuan botol miras yang diangkut mobil boks tersebut, pihaknya mendapatkan informasi terlebih dahulu tentang adanya penyaluran minuman keras.

“Setelah melaksanakan pemeriksaan terhadap mobil boks yang dicurigai, ditemukan ribuan botol miras yang berasal dari Jakarta. Dan diketahui, rencananya ribuan botol miras tersebut akan disalurkan kepada penampung yang berada di wilayah Pandeglang,” ungkap Fajar saat konferensi pers di Mako Polres Pandeglang, Selasa sore (29/3/2022).

Untuk pendalaman kasus miras, pihaknya masih memeriksa saksi sebanyak 4 orang. Yang berinisial L, SS, S dan J. Dan apabila pemeriksaan saksi tersebut diketahui tidak memiliki izin dari Kementrian Perdagangan, maka terancam dengan undang-undang pidana.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

“Untuk pemeriksaan kepada produsen kita masih mendalami, kalau memang tidak memiliki izin, kita akan gunakan undang-undang tentang perdagangan,” imbuhnya.

“Untuk saksi yang kita periksa sekarang untuk yang di lokasi belum ada izin. Dan izinnya itu sering disebut SIUP MB. walaupun di Perdanya sendiri ada peredaran miras dibawah 5 Persen, tapi karena izin itu tidak dimiliki oleh agen, maka kita akan tindak dengan undang-undang pidana bukan tipiring,” pungkas Fajar.

Sementara itu di lokasi yang sama, Kabagops Kompol Yogie Roozandi, mengatakan selama Operasi Bina Kusuma Maung berlangsung sehak 17 Maret 2022 lalu, sebanyak 8.597 Botol miras telah berhasil diamankan di Mako Polres Pandeglang, yang terdiri dari berbagai macam merek yakni anggur merah gold, anggur kolesom, intisari, prost, bir angker, guinnes, siski kopi koboy, vodka, newpod.

“Motif yang dipakai oleh para pelaku yaitu untuk memperoleh keuntungan, karena kita ketahui, menjelang bulan ramadhan ini, untuk wilayah Kabupaten Pandeglang kita antisipasi supaya tidak ada lagi peredaran minuman keras. Karena akan berdampak kepada situasi kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, dan tindak pidana yang disebabkan minuman keras,” ungkapnya.

“Semoga dengan kegiatan operasi pekat di wilayah hukum Kabupaten Pandeglang, situasi Kabupaten Pandeglang bisa berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkas Yogie. (*/Fani)

DPRD Kab Serang HPN
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien