Iklan Banner

Gelar Aksi, Elemen Masyarakat Cilegon Minta Walikota Tolak Pembangunan Gereja

Pandeglang Gerindra HUT

 

CILEGON– Para Kiyai dan Ustadz serta unsur masyarakat Cilegon menyikapi rencana pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon yang berada di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Masa mulai memasuki gedung DPRD Kota Cilegon sejak pagi yang dilanjut penandatanganan bersama diatas kain kafan sepanjang 10 meter sebagai bentuk penolakan atas rencana pembangunan Gereja Maranatha di Cilegon, Rabu, (7/9/2022).

Dalam aksinya, unsur masyarakat Cilegon itu meminta Walikota Cilegon Helldy Agustian turut menolak pendirian gereja.

Pasalnya Cilegon mempunyai sejarah panjang serta kerelaan para ulama terdahulu memindahkan pesantren-pesantren besar, makam para pejuang dan makam kiyai ulama masyarakatnya Cilegon guna dibangunnya Pabrik Baja Trikora atau yang sekarang dikenal dengan PT Krakatau Steel.

Berdasarkan hal tersebut, kiyai dan ulama pada saat itu meminta kepada Bupati Tingkat II Kabupaten Serang untuk menjaga kearifan Cilegon sebagai daerah agamis tempatnya para kiyai dan ulama.

Sehingga atas perjuangan para kiyai dan ulama saat itu lahirlah Surat Keputusan Bupati Tingkat II Kabupaten Serang nomor 189/HUK/SK/1975 tentang penutupan Gereja atau tempat jemaah bagi agama Kristen dalam daerah Kabupaten Serang yang disahkan tertanggal 20 Maret 1975.

Agil HUT Gerindra

“Apa yang diperjuangkan masyarakat Cilegon ternyata punya dalil yang sangat kuat tidak bisa diganggu gugat, baik kesejarahan maupun keagamaan,” ujar KH Tb. Fathul Adzim Chotib, Tokoh masyarakat Banten.

Tokoh agama asal Banten itu menegaskan jika kedatangan kiyai dan masyarakat ini sebagai bentuk ketegasan penolakan terhadap pembangunan gereja di Cilegon.

Ia bahkan mendesak Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk ikut menolak pembangunan rumah ibadah tersebut.

Lebih lanjut, Fathul mengatakan masyarakat bakal menurunkan Helldy sebagai walikota Cilegon apabila mengizinkan pembangunan gereja.

“Kalau Walikota tetap mengijinkan tunggu saja tanggal mainnya, Walikota kita pecat yang milihkan kita juga orang Cilegon,” tegasnya.

Untuk itu, Fathul menyampaikan mau tidak mau Helldy harus seirama dengan masyarakat Cilegon.

“Masa mau berbeda dengan masyarakat beliau kan jadi Walikota dipilih oleh masyarakat masa mau mengecewakan masyarakat Cilegon, lebih baik dipecat oleh orang pusat ketimbang dilengserkan warganya sendiri,” tutupnya.

Setelah melakukan penandatanganan penolakan pendirian Gereja di Gedung DPRD kota Cilegon, Masa bergerak memasuki kantor Walikota Cilegon guna menemui Helldy Agustian. (*/Nas)

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien