Terkait Kasus Korupsi Blast Furnace Krakatau Steel, Kejagung Kembali Periksa 4 Saksi

KPU Cilegon Coblos

 

JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa empat saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011.

Dalam kasus ini, lima orang berinisial FB, ASS, BP, HW alias RH, dan MR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan empat orang saksi.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu SDS selaku Staf Vendor Development pada PT. Krakatau Engineering (PT. KE), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011.

“DIH selaku Manager Keuangan Project Blast Furnace, Kemudian, WN selaku Project Engineering Manager/PT. KE periode 2013-2019. Termasuk, HP selaku Head Marketing II PT Krakatau Engineering (PT. KE),” kata Sumedana,  dikutip dari Sindonews, Rabu (21/9/2022).

Sumedana mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011. (*/Sindonews)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien