Kacamata Pengamat Pasca Penunjukkan Plh Sekda Banten, Sudah Tepatkah?

KPU Cilegon Coblos

SERANG – Keputusan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar menunjuk Virgojanti sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten membuat sejumlah pengamat dan akademisi angkat bicara.

Pengamat kebijakan publik Unsera, Ahmad Sururi mengatakan, jika penunjukkan Virgojanti sebagai Plh Sekda Banten sangat mengejutkan.

“Secara objektif, jika melihat track record dan kapasitas maka pemilihan Bu Virgo sudah cukup tepat akan tetapi secara subjektif sepertinya Pj Gubernur membatasi opsi dan peluang selain nama Bu Virgo,” ujarnya saat dikonfirmasi, pada Senin, (13/3/2023).

Namun Sururi menilai Pj Gubernur Banten hanya mencari aman dengan tidak berani mendefinitifkan jabatan-jabatan yang kosong.

“Sama halnya dengan banyaknya Plt di Pemprov Banten, Pj Gubernur tidak berani mendefinitifkan jabatan jabatan yang kosong, terlihat sekali Pj Gubernur hanya mencari aman. Bahkan selain cari aman, Pj Gubernur seakan-akan tidak berani keluar dari zona nyaman,” katanya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIP), Uday Syuhada mengaku tak mempersoalkan ditunjuknya Virgojanti menjadi Plh Sekda Banten.

“Saya tidak mempersoalkan Virgojanti sebagai orang yang diberi kepercayaan oleh pimpinan. Itu adalah amanah yang harus dijalankan semaksimal mungkin. Lagi pula ini kan hanya Plh. Dan ini menyangkut trust,” sebutnya.

Uday mengatakan, penujukkan tersebut dimungkinkan berdasarkan pengalaman dan sejumlah penghargaan yang diterima Virgojanti. Sehingga menjadi alasan Pj Gubernur Banten menunjuknya menjadi Plh Sekda Banten.

“Saya perhatikan, tahun lalu Virgojanti sebagai Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lebak mendapat Anugerah Perempuan Indonesia ke VIII yang piawai membangun komunikasi. Mungkin itu alasan Al mempercayai Virgo sebagai Plh Sekda,” terangnya.

Uday justru persoalannya terletak pada Pj Gubernur sendiri, yang terkesan tidak bisa mempercayakan kepada pejabat lain.

“Al menempatkan seorang pejabat pada 3 jabatan DPMPTSP, Komisaris Bank Banten dan Plh. Sekda, itu artinya ia tidak percaya pada orang banyak. Padahal membangun Banten itu butuh tim work yang kuat, dalam kebersamaan,” jelas Uday.

Senada dengan Uday, Akademisi Untirta, Ikhsan Ahmad menilai, jika Pj Gubernur Banten tak punya kepercayaan terhadap pejabat lain di lingkungan Pemprov Banten.

“Membuktikan bahwa Pj Gubernur Banten mengalami krisis kepercayaan kepada pejabat lain, sehingga tumpuan pengganti Sekda kembali kepada orang itu-itu saja,” ungkapnya.

Krisis kepercayaan tersebut kata dia, sekaligus menjadi krisis kepemimpinan di dalam diri Pj Gubernur Banten, lantaran pada akhirnya tak mampu membangun perspektif positif dalam membangun soliditas kerja yang komprehensif dan profesional.

“Karena sebelumnya ibu Virgo juga menjadi tumpuan beberapa jabatan. Semangat dan perspektif Pj Gubernur Banten menjadi sempit dan tidak bermotivasi pada reformasi birokrasi,” terangnya.

Diketahui, pada Senin 17 Oktober 2022 lalu, Virgojanti secara resmi dilantik Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Provinsi Banten.

Selang satu bulan, Virgo kembali ditunjuk oleh Al Muktabar untuk merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Provinsi Banten. Meski demikian, jabatan tersebut kini telah beralih ke Usman Ashhiddiqi Qohara.

Tak hanya itu, Virgo juga saat ini menduduki jabatan Komisaris Perwakilan Bank Banten menggantikan M Yusuf dalam hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB), Rabu, 25 Januari 2023 lalu.

Selanjutnya, pada Jumat, 10 Maret 2023 kemarin, Virgo ditunjuk Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten.

Virgo menerima surat keputusan Plh Sekda Banten setelah menggantikan posisi Moch Tranggono yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sekda Banten. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien