Ini Makna dari Mas Kawin yang Diberikan Oppa Korea untuk Anak Bupati Pandeglang
PANDEGLANG – Rizka Amalia Ramadani Natakusumah, yang merupakan putri sulung Bupati Pandeglang Irna Narulita, telah resmi dinikahi oleh Oppa Korea bernama Sang Ho Han alias Abdurrahim Shakieb.
Akad nikah digelar di Hotel Mulia Jakarta, Jumat (5/5/2023), dengan wali nikah dan pembacaan ijab qabul langsung dipimpin oleh Achmad Dimyati Natakusumah, selalu ayah kandung Rizka dan suami Bupati Irna Narulita.
Dari video yang beredar, diketahui prosesi akad nikah berlangsung sesuai ajaran agama Islam. Meskipun suami Rizka merupakan warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, namun ternyata Sang Ho Han telah lebih dulu menjadi mualaf.
Pernikahan Rizka Natakusumah tersebut dinilai mirip dengan aktris dan penyanyi Maudy Ayunda yang sama-sama bersuami asal Korea Selatan. Dan latar belakang pertemuannya saat mengenyam pendidikan. Rizka diketahui berkuliah di Korea Selatan.
Tentu saja, pernikahan anak Bupati Pandeglang Irna Narulita ini menjadi trending dan perbincangan di publik Banten. Selain bersuamikan WNA, nilai mahar atau mas kawin yang disebutkan dalam akad nikah tersebut juga cukup besar.
Disebutkan pada saat akad Sang Ho Han adalah putra dari pasangan Korea bernama Gil Soo Han dan ibu Hyo Suk Lee, memberi mahar berupa logam mulia seberat 100 gram, uang tunai senilai Rp 552 juta dan seperangkat alat salat.
Lalu apa makna dari nilai mahar Sang Ho Han yang diberikan untuk Rizka Natakusumah tersebut?
Jika kita mencermati lebih detail tentang angka uang mahar yang diucap dalam akad nikah yang dipimpin sang ayah Dimyati Natakusumah, angka Rp 552.023.000 itu mengarah kepada tanggal, bulan dan tahun dilangsungkannya akad nikah tersebut, yakni pada Jumat (5/5/2023).
Bisa kita amati, angka 5 pertama pada nilai uang mahar itu menandakan tanggal 5, angka 5 kedua menunjukkan bulan 5. Selanjutnya angka 2 dan 023 bermakna tahun 2023.
“Ananda Sang Ho Han alias Abdurrohim Syakieb Bin Gil Soo Han, saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan anaku yang bernama Rizka Amalia Ramadhani Natakusumah dengan mas kawin berupa logam mulia seberat 100 gram dan uang tunai sebesar Rp552.023 juta dan seperangkat alat salat dibayar tunai,” ucap Dimyati.
“Saya terima nikah dan kawinnya Rizka Amalia Ramadhani binti Ahmad Dimyati Natakusumah dengan mas kawin tersebut tunai!” ucap Sang Ho Han dengan nada lancar membalas ucapan Dimyati.
Diketahui, Sang Ho Han suami Rizka merupakan pria asal Korea Selatan yang merupakan seorang YouTuber yang aktif berkarya sejak 2018. (*/Rijal)