Iklan Banner

Baru 2 Parpol yang Sudah Daftarkan Calegnya ke KPU Banten

DPRD Kota Serang HPN

SERANG – Anggota KPU Provinsi Banten, Masudi, menyebut baru dua Partai Politik (Parpol) yang telah resmi mendaftar bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten.

Kedua Parpol itu yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Demikian disampaikan Masudi usai menerima pendaftaran dari PKS di Kantor KPU Provinsi Banten, Kota Serang, pada Senin, (8/5/2023).

Dedi Haryadi HUT Gerindra

“Partai sudah dua, pertama PPP dengan 98 bakal calon Anggota DPRD Banten, dan PKS dengan 100 bakal calon Anggota DPRD Banten,” sebutnya.

KPU Banten meminta agar para Parpol yang belum mendaftar, segera datang ke KPU Banten. Mengingat batas waktu pendaftaran tinggal 6 hari lagi.

“Kita selalu mengingatkan partai agar segera mendaftar. Sebab, batas akhirnyan tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB,” katanya. (*/Faqih)

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien