Set Top Box Gratis Mulai Dibagikan untuk Warga Kota Cilegon
CILEGON – Masyarakat Kota Cilegon mulai menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Pemerintah pusat sebagai alat penganti TV analog ke TV digital.
Ada sekitar kurang lebih 1.000 unit STB yang dibagikan secara langsung oleh PT. Pos Indonesia di Kota Cilegon.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Cilegon, Didin S. Maulana, kepada wartawan Fakta Banten saat ditemui di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Cilegon.
Ribuan STB itu diberikan untuk masyarakat Kota Cilegon secara gratis dari Pemerintah Pusat dan dibagikan kepada warga yang berada di 43 kelurahan di Kota Cilegon, dan secara langsung diberikan oleh pihak Kantor Pos ke rumah warga yang menerima bantuan Set Top Box gratis itu.
“Saya dapat tamu dari PT. Pos, jadi sudah ada alokasi (STB gratis) untuk Kota Cilegon, ini yang ngomong langsung dari ke PT. Pos. Informasinya itu dari rajawali TV, ada sekitar 1000-an lebih masyarakat Kota Cilegon yang dapat STB gratis,” kata Didin saat ditemui wartawan pada Sabtu (27/05/2023).
Pembagian STB gratis untuk Kota Cilegon ini merupakan pembagian tahap 1 yang dilaksanakan pada hari Kamis dan bertepatan dengan tanggal 25 Mei 2023.
“Nah jadi kemarin tuh sejak hari Kamis sudah mulai didistribusikan tuh STB gratis kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut Didin menjelaskan, bahwa dalam hal ini pihak Dinas Kominfo Kota Cilegon hanya bertugas untuk mengawasi atau memonitoring, sedangkan untuk yang mendistribusikan dan mengetahui nama-nama warga yang mendapatkan bantuan STB gratis itu adalah pihak PT. Pos langsung.
“Itu dari PT. Pos, jadi Kominfo hanya jadi monitoring saja sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat. Jadi nama-namanya (warga yang dapat bantuan) sudah langsung dari pusat dan diberikan kepada PT Pos,” pungkas Didin.
Diketahui, awal mula dari Pemerintah Kota Cilegon sendiri melalui Dinas Kominfo Kota Cilegon mengusulkan sebanyak 10.000 warga untuk masuk ke dalam calon penerima bantuan set top box (STB) gratis. Namun dikarenakan verifikasi dan validasi serta penjaringan hanya beberapa warga saja yang mendapat bantuan tersebut.
“Yang diajukan kemarin untuk masyarakat Kota Cilegon itu ada 10.000 lebih. Dan alokasi awal itu informasinya Kota Cilegon dapat 5 ribuan tapi untuk tahap pertama itu baru seribu sekian. Nanti untuk tahap kedua dan ketiga menunggu dari PT POS,” terangnya.
Sebagai informasi lebih lanjut, peralihan dari televisi analog ke televisi digital merupakan amanah dari Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dimana dalam UU tersebut disampaikan bahwa pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran TV di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital pada 2 November 2022 sebenarnya. Namun karena terdapat kendala teknis dan lain hal, secara bertahap TV analog akan bermigrasi. (*/Hery)