KPU Kabupaten Serang Terima Bendera Kirab Pemilu 2024
SERANG – Jelang Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menerima bendera Kirab Pemilu 2024 dari KPU Provinsi Lampung.
Acara serah terima bendera kirab tersebut berlangsung dengan sangat meriah oleh Peserta Pemilu, Pengawas Pemilu dan, Penyelenggara Pemilu.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dalam sambutannya mengatakan bendera kirab berada di Lampung selama 50 hari dan sudah melalui 8 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Lampung.
“Bendera kirab sudah berada di Lampung selama 50 hari dan sudah melalui 8 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung,” ucapnya.
“Ini merupakan kirab di rute kedua, karena ada 7 rute kirab yang tersebar di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad ikhsan, mengatakan jumlah pemilih di Provinsi Banten terbesar kelima di seluruh Indonesia.
“Provinsi Banten menduduki posisi kelima di Indonesia, dengan jumlah pemilih terbesar ini tentunya menjadi tantangan untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” ucapnya
“Kami sadar KPU tidak bisa menjalankan pemilu ini dengan sendiri, oleh sebab itu kami meminta seluruh elemen masyarakat di Provinsi Banten untuk bahu membahu mensukseskan pemilu 2024,” pungkasnya.
Acara serah terima bendera kirab Pemilu 2024 tersebut diakhiri dengan deklarasi pemilu damai 2024 antara Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, Pengawas Pemilu, dan Peserta Pemilu. (*/Fachrul)