Penyusunan APBD Dibahas Dalam Diskusi Publik PWI Pandeglang
PANDEGLANG – Badan Pengelola Anggaran Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang sampaikan proses penyusunan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam diskusi publik yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pandeglang.
Menurut Kepala BPKD Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan bahwa dalam proses penyusunan penetapan APBD Kabupaten Pandeglang rencana pengelolaan daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) dibahas dan disetujui oleh Pemda dengan DPRD.
“Tujuannya sebagai pedoman dalam pengaturan pendapatan dan pengeluaran dalam pelaksanaan kegiatan daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pandeglang,” terang Yahya dalam diskusi ke-2 yang dilaksanakan PWI Pandeglang, Jumat (14/09/2023).
Dijelaskannya, siapa saja yang mengelola keuangan daerah yaitu kepala daerah, Sekda sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah, Kepala BPKD yaitu SKPKD, Pejabat Pengelola keuangan daerah (PPKD), Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kewenangan Kepala Daerah menyusun Raperda tentang APBD, Raperda tentang Perubahan APBD dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Itu rutin setiap tahun dilaksanakan dibahas bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang,” terangnya.
“Kewenangan Bupati juga yaitu menetapkan kuasa pengguna anggaran (KPA), Menetapkan bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran,” lanjutnya.
Dikatakannya, bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 tahun 2023 menentukan pergeseran perubahan keuangan daerah, dimana ada tiga kali pergeseran dalam penyusunan dan penetapan APBD.
“Yang menjadi kendala keluarnya PMK 212 tahun 2023 bagi Kabupaten Pandeglang setelah finalisasi penyusunan APBD tahun 2023,” katanya.
“Dalam penyusunan APBD itu juga melibatkan berbagai kalangan yaitu Forum Komunikasi Publik yang dihadiri berbagai elemen masyarakat,” sambungnya.
Seraya menambahkan ke depan nanti akan dibahas kembali soal Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam diskusi berikutnya.
“Kami memberikan apresiasi dengan adanya diskusi yang digagas oleh PWI Pandeglang, seperti penyusunan APBD yang harus dipahami oleh masyarakat terutama temen-temen PWI,” pungkasnya,
Sementara Ketua PWI Pandeglang, Yanadi mengatakan agenda rutin diskusi publik yang digelar PWI Pandeglang sudah menjadi program edukasi dan informasi menjadi sumber pengetahuan bagi insan pers yang tergabung dalam PWI dalam berbagai hal salah satunya soal penyusunan dan penetapan APBD tersebut.
“Diskusi ini sebagai wadah atau sarana informasi, pengetahuan bagi temen-temen wartawan yang tergabung dalam PWI termasuk rekan aktivis mahasiswa yang ikut dalam diskusi yang kita selenggarakan, sehingga kita bisa mengawal dalam penyusunan APBD setiap tahunnya. Semoga bisa bermanfaat,” katanya singkat. (*/Red)