Polres Cilegon Ungkap 2 Kasus Pembunuhan dan Percobaan Perkosaan
CILEGON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon mengelar konferensi Pers di aula Mapolres, Rabu (13/12/2023).
Dalam konferensi pers tersebut diungkap dua kasus pembunuhan sekaligus di dua lokasi berbeda yakni Pantai Sambolo Anyer dan Bojonegara.
Kasatreskrim Polres Cilegon Saiful Bahri menjelaskan kronologis pembunuhan di Pantai Anyer Sambolo yang terjadi pada Minggu 22 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 pantai Sambolo Anyer.
Semula, korban M bersama temannya hendak mengamen di TKP (Pantai Sambolo Anyer) namun dalam keadaan mabuk.
Pelaku melarang korban melakukan kegiatan mengamen karena dalam keadaan mabuk dan pelaku A langsung memukuli korban bersama dua teman lainnya yakni O dan Y.
Korban sempat dirawat di Rumah Sakit, dan mengalami sakit selama 9 hari bahkan sempat berobat, namun karena ada gangguan di tenggorakan akibat pemukulan di hari ke 9 korban meninggal dunia.
Adapun saksi yang diperiksa oleh penyidik satreskrim Polres Cilegon sebanyak 15 saksi dan pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah pasal 170 Ayat I atau Ayat II dan atau Ayat II ke tiga dan atau pasal 321 ayat I dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kasus selanjutnya bermotif ingin menyetubuhi (R) seorang wanita berusia 21 tahun warga Bojonegara. Semula, Selasa pukul 08.30, Desember 2023 pelaku (M) memasuki rumah korban dengan mengetuk pintu belakang rumah korban. Kemudian pintu dibuka dan pelaku meminta uang Rp20.000 untuk membeli bensin
Korban menjawab tidak memiliki uang sambil berlalu ke kamarnya dan pelaku mengikuti korban hingga ke kamarnya. Setelah itu, pelaku memegang korban seraya mengajak korban bersetubuh.
Korban menolak dan mencakar sambil berteriak sehingga membuat pelaku panik. Akhirnya pelaku memukul Korban sebanyak dua kali dan menyebabkan korban terjatuh ke lantai kamar Korban.
“Karena Korban masih hidup pelaku memukul perut korban sebanyak dua kali. Setelah memukul, pelaku mencekik Korban kembali dan korban mengalami luka cekikan dan cakaran di bagian leher sehingga membuat korban tak bisa bernafas dan meninggal dunia,” tutup Syaiful Bahri. (*/Wan)