Kejaksaan Negeri Cilegon Bidik DLH Terkait Dugaan Kasus Korupsi Retribusi Sampah

BI Banten Belanja Nataru

 

CILEGON – Kejaksaan Negeri Cilegon tampak tengah membidik kasus dugaan korupsi retribusi pelayanan persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup. Sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut berhasil disita dari dua tempat berbeda, Kamis (14/12/2023).

Kasi Intel Kejari Cilegon Feby Gumilang mengatakan telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni Kantor DLH dan TPSA Bagendung terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada retribusi pelayanan sampah tahun anggaran 2020-2021.

Hal itu berdasarkan surat perintah penggeladahan Kepala Kejari Cilegon untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan retribusi pelayanan persampahan.

“Penggeledahan dilakukan di ruang subbagian keuangan dan sub ruang bidang pengelolaan pengawasan sampah pada DLH Cilegon serta di ruangan UPT TPSA Bagendung,” ujarnya seusai penggeladahan

Pijat Refleksi

Hasil penggeledahan ditemukan beberapa dokumen yang selanjutnya akan disortir terlebih dahulu dan yang terkait secara langsung dengan tindak pidana terhadap barang atau benda serta akan dilakukan penyitaan.

“Penggeledahan ini dilaksanakan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon meningkatkan perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan,” terang Feby.

Kasi Pidsus Kejari Cilegon Ryan Anugrah mengatakan pihaknya masih fokus mengungkap perbuatan materil yang akan menjadi target operasi. Sementara jumlah kerugian negara dan tersangka belum ditetapkan.

“Bagendung itu dijadikan sebagai tempat pelayanan sampah akhir. Disini kita menemukan bukti awal adanya manipulasi perhitungan pendapatan daerah yaitu mengenai retribusi sampah di tahun 2020-2021,” terangnya.

Pantauan wartawan pihak Kejaksaan mulai melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB. (*/Wan)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien