TANGERANG -Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Nurul Ichwan buka-bukaan perihal bantuan apa saja yang akan diberikan pemerintah bagi proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional atau PSN.
Penetapan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 sebagai PSN masih menjadi pembicaraan di publik.
Tak sedikit yang mempertanyakan mengapa proyek yang telah digarap oleh swasta tersebut kemudian hendak dikembangkan oleh pemerintah melalui PSN.
Kawasan Terpadu BSD misalnya. Kawasan ini akan dikembangkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Fokusnya antara lain pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedikal.
Dengan statusnya saat ini, kata Ichwan, pembebasan lahannya diprioritaskan. Sehingga kalau dia mau menjadi kawasan ekonomi khusus, nanti diprioritaskan.
“Ada kemudahan untuk bisa mengurus pembebasan lahannya,” kata dia di Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Maret 2024.
Untuk segi pendidikan, dia menyebut KEK menjadi syarat untuk membangun kampus luar negeri di Indonesia. Artinya, kampus luar negeri harus dibangun di dalam area KEK.
“Jadi, tidak boleh ada universitas asing didirikan di Indonesia, (jika) lokasinya di luar KEK. Itu by law gak boleh. Jadi, nanti akan ada perluasan dari BSD itu untuk bisa menjadi KEK di sana,” lanjutnya.
Apabila nanti BSD telah menjadi KEK dengan statusnya sebagai PSN, maka ada sejumlah bantuan-bantuan dari pemerintah ke sana.
Bantuan tersebut, kata Ichwan diarahkan agar mampu menarik investasi masuk ke sana. Selain itu, bisa juga dalam bentuk percepatan proses perizinan dan pengalihan status lahan serta RTRW.
Sementara dari segi pendanaan, kata dia, sebenarnya pemerintah bisa saja menyokong. Namun, Kemenko Perekonomian sebelumnya menyatakan bahwa 14 PSN baru tidak akan mengambil porsi APBN alias sepenuhnya investasi swasta.
“Tapi saya lihat sih, BSD sebenarnya mereka pun bisa melakukannya sendiri,” kata Ichwan.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa skema pendanaan bersama antara swasta dengan pemerintah atau blended financing juga memungkinkan dalam pengembangan proyek.
“Memungkinkan blended financing,” katanya.
Hanya saja, tinggal mencari pendanaan tersebut akan dialirkan lewat mana.
“Katakanlah kalau dia mau pakai APBN, bisa misalnya dimasukkan lewat program-program yang ada di pemerintah, misalnya dari Kementerian PUPR. Dia berkontribusi juga di situ untuk membangun, katakanlah infrastrukturnya di situ.” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Ichwan, pendanaannya bisa juga disalurkan lewat Indonesia Investment Authority (INA).
Nantinya, INA yang melakukan investasi bersama-sama dengan mereka, kemudian digabungkan dengan sumber-sumber dari lainnya.
Dia meringkas, ada banyak skema untuk pendanaan PSN ini.
“Yang penting memang kita melihat bahwa dia punya potensi untuk berkontribusi kepada ekonomi Indonesia. Makanya dibilang menjadi strategis, Proyek Strategis Nasional.” pungkasnya. (*/Tempo)