Iklan Banner

Polemik Pembangunan Jalan Nyapah Cilebu, Lurah Minta BPN dan PUPR Banten Turun Tangan

DPRD Kota Serang HPN

 

SERANG – Pembangunan jalan Nyapah Cilebu menuai polemik dan pro kontra. Masyarakat terbagi dalam dua kelompok menolak dan mendukung.

Masyarakat yang menolak pembangunan jalan Nyapah Cilebu beralasan karena belum ada ganti rugi dari pihak Dinas PUPR Banten selaku penanggungjawab pekerjaan.

Disisi lain ada juga kelompok masyarakat yang mendukung pembangunan jalan tersebut agar mulus dan bisa dilewati dengan nyaman.

Bahkan kedua kelompok masyarakat tersebut sempat bentrok dan videonya tersebar di media sosial sehingga menjadi viral.

Lurah Nyapah Aminudin menjelaskan masalah ini berawal ketika sebagian masyarakat mendukung pembangunan, sementara yang lainnya menentang.

Masyarakat yang mendukung proyek ini paham bahwa pembangunan jalan hanya melibatkan area di pinggir, tanpa menyentuh tanah milik masyarakat.

Namun, sebagian warga tetap mengajukan tuntutan ganti rugi, menyebabkan penghentian sementara pada pekerjaan.

“Sudah saya obrolin juga masyarakat. Kalau mau ganti rugi mah silahkan tapi jangan stop urusan pekerjaan,” ujarnya, Senin, (15/7/2024).

Dedi Haryadi HUT Gerindra

Aminudin juga menegaskan bahwa pihak pekerja, yang berasal dari luar, enggan melanjutkan proyek karena khawatir dengan tuntutan tersebut.

Akibatnya, pekerjaan terhenti, menyebabkan jalan menjadi tidak bisa dilalui kendaraan.

Untuk meredakan situasi, Aminudin menyarankan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun tangan membawa bukti dokumen kepemilikan lahan.

“BPN harus memastikan tanah di pinggir jalan tersebut benar-benar milik siapa apakah pemerintah atau masyarakat,” tambahnya.

Lurah juga menekankan pentingnya kerjasama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten dan BPN untuk menyelesaikan masalah ini.

Dalam beberapa kesempatan, kelurahan telah mengadakan mediasi untuk mencari solusi.

Namun, Lurah Aminudin menegaskan bahwa kehadiran BPN sangat penting untuk meyakinkan masyarakat agar proyek pembangunan jalan dapat dilanjutkan tanpa hambatan.

“BPN harus turun tangan untuk memastikan bahwa klaim masyarakat tidak berdasar dan proyek ini bisa berlanjut dengan lancar,” tutupnya.

“Saya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat dengan masyarakat, PUPR Banten dan BPN,” katanya. (*/Rizki)

DPRD Kab Serang HPN
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien