Pastikan Hak Pilih Terkawal, Panwaslu Kecamatan Cipocok Jaya Gelar Patroli Posko Kawal Hak Pilih
SERANG – Dalam rangka menjaga hak pilih untuk Pemilihan Serentak 2024, Panwaslu Kecamatan Cipocok Jaya mengelar sosialisasi patroli posko kawal hak pilih di Mall Of Serang (MoS), Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu, (21/7/2024).
“Patroli posko kawal hak pilih adalah instruksi dari Bawaslu RI Tentang patroli pengawasan kawal hak pilih, untuk memastikan data pemilih akurat dan hak pilih terkawal,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Hukum, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Cipocok Jaya, Rizal Muhammadi.
Lanjut ia menjelaskan, patroli posko kawal hak pilih ini merupakan kegiatan yang keempat, yang pertama mendatangi pemilih rentan di Kelurahan Tembong, yang kedua sosialisasi di RSS Pemda Kelurahan Banjarsari, yang ketiga sosialisasi di Jembatan Bogeg Kelurahan Banjar Agung dan keempat di Mall Of Serang, Kelurahan Panancangan.
“Ini merupakan upaya kami (panwaslu -red) untuk menjaga hak pilih untuk pemilihan Walikota dan wakil Walikota Serang dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serentak pada 27 November 2024 nanti,” lanjutnya.
Sementara itu ketua Panwaslu Kecamatan Cipocok Jaya, Farohah Atul Asuro juga menjelaskan, selain melaksanakan patroli kawal hak pilih dengan mendirikan posko, panwaslu juga melakukan pengawasan secara langsung dan uji petik terhadap kerja-kerja petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
“Dalam proses pengawasannya kami juga menemukan berbagai macam peristiwa yg ada di lapangan, seperti stiker coklit tidak ditempel hanya dikasihkan ke pemilih, pantarlih yang tidak melakukan pencocokan dokumen, namun demikian, panwaslu langsung memberikan saran perbaikan secara lisan dan tertulis kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan langsung ditindaklanjuti PPK beserta jajaran,” pungkasnya. (*/Red)
