Jalan di Cimarga Licin dan Berbahaya, Kumala Minta Pemkab Lebak Bertindak

Kpps cilegon

 

LEBAK – Pengurus Wilayah Keluarga Mahasiswa Lebak (PW Kumala) Rangkasbitung menyoroti kondisi jalan licin dan berbahaya di Jalan Rangkasbitung arah Leuwidamar, tepatnya di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

Kondisi ini disebabkan oleh aktivitas truk pasir yang melintas setiap hari.

Departemen Advokasi Media dan Propaganda Kumala mengungkapkan bahwa jalan yang licin tersebut sering menyebabkan kecelakaan.

“Hal ini sering terjadi memakan korban kecelakaan akibat jalan licin. Ada beberapa perusahaan pertambangan pasir yang lepas dari tanggung jawab untuk menjaga kebersihan,” ujar perwakilan departemen pada Minggu (28/7/2024).

“Para pihak stakeholder atau pun para pemangku kebijakan seperti Satpol-PP dan pihak kepolisian seolah buta terhadap kondisi jalan yang sering licin. Entah apa yang merasuki mata batin hingga tidak menjadi kepekaan sosial,” tambahnya.

Protokol Cilegon Maulid

Ia menjelaskan bahwa dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, sudah jelas segala sesuatu perlu dijaga dan diindahkan, terutama yang menyangkut sarana dan fasilitas publik.

“Namun kenyataannya, masyarakat merasakan jalan yang licin dan penuh debu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PW Kumala Rangkasbitung, Mufaij Hakim, menegaskan agar pemerintah terkait segera bertindak.

“Kami pengurus PW Kumala Rangkasbitung menuntut keras agar segera melaksanakan Perda 2006 mengenai K3, agar tidak terjadi korban berikutnya,” tegas Mufaij.

Lebih lanjut, Mufaij mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa jika tidak ada tindakan dari pemerintah.

“Jika dalam 7×24 jam tidak ada tindak lanjut, maka kami beserta para pengurus dan kader se-PW Rangkasbitung akan melakukan unjuk rasa,” tandasnya.(*/Nandi)

Bawaslu serang
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien