CILEGON – Tiga nama pimpinan DPRD definitif diusulkan melalui Rapat Paripurna dalam rangka usul Peresmian Penetapan Pimpinan DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (18/9/2024).
Dalam paripurna, DPRD Cilegon menyampaikan usulan tiga nama pimpinan DPRD Cilegon yakni Ketua DPRD Cilegon Sementara dari Partai Golkar, Rizki Khairul Ichwan diusulkan menjadi Ketua DPRD Cilegon.
Kemudian Wakil Ketua DPRD Cilegon Sementara dari Partai Gerindra, Sokhidin diusulkan menjadi Wakil Ketua DPRD Cilegon.
Selanjutnya, Anggota DPRD Cilegon dari PAN, Masduki diusulkan menjadi Wakil Ketua DPRD Cilegon.
Ketua DPRD Cilegon Sementara, Rizki Khairul Ichwan menyampaikan syukur agenda paripurna terkait usulan penetapan pimpinan DPRD Cilegon telah terselenggara.
Setelah agenda paripurna ini, lanjut Rizki, usulan akan disampaikan ke Pemprov Banten untuk mendapatkan penetapan.
“Alhamdulillah hari ini kami paripurnakan atas dasar dari surat DPP Golkar, DPP Gerindra dan DPP PAN. Alhamdulilah sudah diparipurnakan dan kami akan menyurati ke gubernur melalui walikota,” ungkap Rizki kepada media usai paripurna, Rabu (18/9/2024).
Lebih lanjut, Rizki menyatakan, langkah percepatan usulan penetapan pimpinan DPRD definitif dilakukan bukan hanya untuk maksud pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) saja
.Namun dilakukan untuk mempercepat kerja anggota DPRD agar maksimal.
“Ya bukan cuma AKD tapi mempercepat teman-teman bisa bekerja secara maksimal, makanya pansus kita percepat kemudian karena kita sudah dapat dari DPP yang masuk melalui DPRD Kota Cilegon yaitu kita proses ya ngapain di lama-lamain kan begitu,” tandasnya. (*/Red)