Honorer Kota Serang Terancam Jadi Pegawai Paruh Waktu, BKPSDM Tunggu Surat dari Pusat
SERANG – Nasib 3.800 pegawai honorer di Kota Serang tak menentu, setelah BKPSDM hanya menyediakan alokasi untuk penerimaan PPPK hanya untuk 200 orang.
Padahal diketahui di Kota Serang sendiri ada sekitar 4.000 pegawai honorer itu artinya 3.800 pegawai tidak jelas nasibnya.
Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono menjelaskan sesuai dengan perintah Pemerintah Pusat kalau pegawai honorer tidak masuk PPPK maka akan diganti jadi paruh waktu.
“Kan awalnya pusat memberikan perintah kepada daerah kalau yang tidak masuk PPPK tahun ini akan diganti jadi paruh waktu,” katanya tegas, Selasa, (27/82024).
Tapi meski ada arahan dari Pemerintah Pusat, namun dikatakan Karsono sampai saat ini, kebijakan teknis tersebut belum sampai ke Pemda.
“Rapi sampai saat ini ternyata kebijakan teknis pusat belum nyampe ke kami. Belum ada kepastian,” katanya.
Dijelaskan Karsono apakah nantinya pegawai honorer itu akan diberhentikan atau jadi pegawai paruh waktu nanti akan diinformasikan lagi hari Jumat.
“Sambil mengambil SK penetapan PPPK, sambil nanti informasi itu (paruh waktu) nyampe kepada kami. Belum ada keputusan nanti nunggu hari Jumat seperti apa,” ujarnya.
Untuk menyikapi persoalan tersebut dikatakan Karsono pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kami Pemda akan berkordinasi dengan BKN, Kemepan RB untuk mencari solusi karena tetap nanti daerah juga yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Padahal untuk penyelesaian honorer pemerintah pusat telah menegaskan tahun 2024 ini sudah harus selesai.
“Kita masih nunggu,” jelasnya.
Diketahui pada hari ini pegawai honorer melakukan audiensi dengan DPRD Kota Serang.
Mereka mengadakan pertemuan untuk membahas pelaksanaan teknis penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
“Jadi hari ini mereka ingin mendapatkan informasi dari BKPSDM dan BPKAD,” katanya.
Para honorer ini mempertanyakan kenapa formasi untuk PPPK di Pemkot Serang hanya tersedia untuk kuota 200 orang.
“Saya jawab karena memang disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita karena anggaran kita untuk penerimaan PPPK itu menghitung dari PNS yang pensiun,” ujarnya. (*/Rizki)