Petani di Bayah Dibagikan Kartu Tani, yang Tak Punya Tak Bisa Beli Pupuk Bersubsidi
LEBAK – Unit Pelayanan Teknis Pertanian dan Perkebunan (UPT Distanbun) Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, mulai mendistribusikan Kartu Tani Indonesia (KTI) kepada para petani di wilayah Kecamatan Bayah.
Pendistribusian Kartu Tani di Kecamatan Bayah sendiri yang berjumlah 3.463 disalurkan secara bertahap.
Menurut Kepala UPT Distanbun Kecamatan Bayah, Budiyati Harpiani, dalam pendistribusian KTI di wilayah kerjanya ditargetkan selesai secepatnya. Saat ini, KTI sudah mulai didistribusikan melalui Kelompok Tani (Poktan) yang ada di wilayahnya.
“Ya, kita sudah mulai menyalurkan KTI kepada petani pada pekan lalu. Mudah-mudahan awal November ini pendistribusian bisa selesai,” kata Budiyati kepada Fakta Banten, Selasa (31/11/2017).
Baca Juga : Bupati Lebak Dukung Peluncuran Kartu Tani oleh Kementerian Pertanian RI
Budiyati menerangkan, selain mendapatkan KTI, para petani juga diberikan buku tabungan secara cuma-cuma alias gratis. Apakah semua petani bisa mendapatkan KTI? Menurut Budi, KTI diberikan kepada petani yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
“Petani yang mendapatkan KTI, tentunya yang sudah memenuhi persyaratan. Bagi petani yang tidak punya KTI tidak bisa belanja pupuk subsidi,” ujarnya.
Salah satu manfaat dari KTI ini, terang Budi, yakni untuk digunakan pembelanjaan kebutuhan pertanian diantaranya membeli pupuk bersubsidi.
“Kalau tidak punya KTI, petani tidak bisa membeli pupuk dan kebutuhan pertanian yang bersubsidi,” tegasnya.
Budiyati pun melanjutkan, hak pemegang KTI bisa membelanjakan kuota pupuknya di kios resmi yang telah ditunjuk oleh distributor. (*/Sandi)