Tak Pakai Helm, 95 Pengendara Ini Terjaring Razia oleh Polres Lebak

LEBAK – Satuan Lalu-lintas Polres Lebak menggelar Operasi Zebra Kalimaya 2017 di Alun-alun Kota Rangkasbitung, Rabu (1/11/2017).

Dalam razia tersebut, polisi menjaring 95 pengendara roda dua yang melanggar aturan lalu-lintas dan kebanyakan pelanggar yang ditilang adalah pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Lebak Robi Heri Saputra mengatakan, dalam Operasi Zebra Kalimaya ini yang menjadi target operasi tersebut yakni pelanggaran kasat mata seperti, tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu lalu-lintas, melawan arah, menggunakan lampu strobo dan sirine.

”Semoga pengendara bisa mentaati peraturan yang sudah ditetapkan jika masih ada pelanggar yang membandel otomatis kita berikan sanksi tilang kepada pelanggar tersebut agar tidak mengulanginya lagi,” kata Robi.

Operasi Zebra Kalimaya digelar mulai tanggal 1 hingga 14 Oktober 2017 di seluruh Provinsi Banten termasuk di Kabupaten Lebak.

Dalam melaksanakan Operasi Zebra di wilayah Kabupaten Lebak ini untuk menciptakan kondisi dan situasi yang aman dan tertib berlalu-lintas, selain itu operasi ini sebagai cara Polisi untuk mensosialisasikan aman berkendara.

”Operasi Zebra ini memang harus dikenalkan kepada masyarakat agar masyarakat bisa mematuhi peraturan berlalu-lintas dan bisa menjaga keselamatannya dalam berkendaraan, contoh kecil ketika ada sebuah kecelakaan yang tidak di sangka-sangka polisi bisa mengetahui identitas si pengedara untuk diberitahu kepada keluarga,” tegasnya.

Robi juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebak agar mampu mematuhi peraturan berlalu-lintas agar terciptanya ketertiban dalam berlalu-lintas. (*/Sandi)

Honda