Wisata Anyer

Ngadu ke DPRD Banten, Warga Mekarsari Lebak Minta Tambang Ilegal Ditutup 

Posco HUT TNI

 

SERANG – Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengadukan permasalahan tambang ilegal yang meresahkan ke DPRD Provinsi Banten.

Para warga mengaku resah dan curhat soal kondisi yang mereka alami di wilayahnya.

Tambang ilegal, kata salah satu warga, menyebabkan jalan untuk mereka beraktivitas terganggu.

“Karena telah menyebabkan kerusakan lingkungan, infrastruktur desa, dan gangguan sosial yang signifikan,” kata perwakilan salah satu warga, Wadde, Kamis (23/1/2025).

Saat ini tambang ilegal galian c tersebut telah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten. Namun para warga meminta para pelaku tambang ilegal untuk diproses secara hukum.

Wade menuturkan, para warga yang memprotes aktivitas tambang tersebut, sebagian dari mereka kini menghadapi kasus hukum.

Mereka seringkali bulak-balik memenuhi panggilan Polda Banten untuk dimintai keterangan.

“Warga desa yang berupaya melindungi lingkungan kami, justru menjadi sasaran pemeriksaan hukum. Tuduhan perusakan kepada warga terus bertambah, dari 7 orang kini meningkat menjadi 13 orang,” jelasnya.

Sebelumnya, Wadde menuturkan, para warga yang merasa dirugikan melaporkan tambang ilegal kepada aparat penegak hukum.

Namun laporan tersebut tak kunjung direspon, malahan para warga yang dipanggil berpotensi menjadi tersangka kerusakan properti tambang.

“Laporan yang telah kami ajukan terkait tambang ilegal sebanyak tiga kali, dua di antaranya ke Polres Lebak dan satu kali ke Polda Banten. Namun tak kunjung mendapat tindak lanjut,” ujar Wadde.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Banten Ade Hidayat usai audiensi bersama para warga, menegaskan bahwa memang tambang tersebut ilegal.

Dalam dokumen perencanaan RTRW Provinsi Banten, tutur Ade, tak ada memang di Rangkasbitung untuk galian tambang.

“Sudah dijelaskan oleh ESDM,” jelas Ade.

Ke depannya, Ade bersama pihak terkait bakal melakukan sidak meninjau langsung tambang ilegal tersebut.

“Kita sudah sepakati di tanggal 4 Februari, DPRD Banten melalui Komisi IV juga akan mengundang dewan dapil lintas komisi untuk ikut serta hadir ke lapangan, kita meninjau langsung,” tutupnya. (*/Ajo)

Gerindra HUT Kab Serang
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien