Universitas Al-Khairiyah Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Kota Cilegon
CILEGON – Universitas Al-Khairiyah (UNIVAL) resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Cilegon dalam rangka mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani di ruang rapat rektorat UNIVAL pada Selasa (11/2/2025), sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan agama.
Acara penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Rektor UNIVAL, Rafiudin, serta Wakil Rektor I, Ihsan Amrullah.
Dari pihak Pengadilan Agama Kota Cilegon, hadir Ketua Pengadilan Agama, Dr. Abdurrahman Rahim, beserta jajarannya.
Selain itu, turut menyaksikan Dekan Fakultas Agama Islam UNIVAL, Sayuti Zakaria, dan Kabiro Humas UNIVAL, Rino Istarno.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan adanya MoU ini, mahasiswa UNIVAL akan mendapatkan kesempatan untuk terlibat langsung dalam kegiatan di Pengadilan Agama Kota Cilegon, seperti magang dan observasi.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akademik serta keterampilan praktis di bidang hukum agama.
Dalam sambutannya, Rektor UNIVAL, Dr. Rafiudin, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak.
“Kerja sama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi kedua instansi dan masyarakat Cilegon,” ucapnya.

Senada dengan itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Cilegon, Dr. Abdurrahman Rahim, menegaskan bahwa kolaborasi ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta penegakan hukum di bidang agama.
“Kerja sama ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap perkembangan pendidikan, hukum, dan masyarakat di Kota Cilegon,” ujarnya.
UNIVAL berkomitmen untuk terus menjalin kemitraan strategis dengan berbagai lembaga guna meningkatkan kualitas pendidikan dan pengabdian masyarakat.
MoU ini menjadi salah satu bentuk nyata dalam mewujudkan kolaborasi yang bermanfaat bagi dunia akademik dan profesional.
Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang bagi pengembangan riset di bidang hukum Islam dan pelayanan masyarakat.
Dengan adanya keterlibatan mahasiswa dan akademisi, diharapkan akan lahir gagasan-gagasan baru yang dapat membantu meningkatkan efektivitas pelayanan di Pengadilan Agama Kota Cilegon.
Melalui program magang dan penelitian bersama, mahasiswa UNIVAL dapat memperoleh wawasan lebih dalam mengenai proses peradilan agama dan implementasi hukum Islam di Indonesia.
Pengalaman ini menjadi bekal berharga bagi mereka yang ingin berkarier di bidang hukum syariah atau instansi terkait.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam membangun hubungan yang lebih erat antara institusi pendidikan dan lembaga peradilan agama.
“Kami berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut dan semakin berkembang untuk kebaikan bersama,” kata Ihsan Amrullah, Wakil Rektor I UNIVAL. (*/Hery)


