Sempat Menunggak, Gaji Honorer Pemkot Cilegon Januari-Februari 2025 Sudah Cair

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon memastikan bahwa honor honorer untuk Januari dan Februari 2025 telah dicairkan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Cilegon, Robinsar, yang menegaskan komitmennya dalam menata keuangan daerah, termasuk menyelesaikan tunggakan honor dari tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, per hari tadi, sore tadi sudah keluar yang honor reguler 2025,” ujar Robinsar, saat diwawancarai seusai Sertijab dari Walikota sebelumnya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (3/3/2025).
Meski honor tahun ini sudah dibayarkan, Pemkot Cilegon masih menghadapi permasalahan terkait tunggakan honor untuk honorer Kota Cilegon di tahun 2024 yang belum terselesaikan.
Robinsar menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencari solusi terbaik.
“Januari Februari sudah keluar, insyaAllah. Tinggal memang yang terhutang yang di 2024,” jelasnya.
Ia berharap dalam waktu dekat ada keputusan yang memungkinkan pencairan honor honorer yang masih tertunda dari tahun lalu.
“Yang terutang di 2024 sedang dikomunikasikan dengan BPK. Doakan saja semoga di bulan Maret ini ada kabar baik,” kata Robinsar.
Jika BPK memberikan lampu hijau, ia memastikan bahwa pembayaran honor yang masih tertunggak akan segera direalisasikan.
“Ketika BPK sudah menghasilkan lampu hijau, kami akan jalankan,” tegasnya.
Dengan pencairan honor honorer Januari dan Februari 2025, Pemkot Cilegon berupaya memberikan kepastian bagi para tenaga honorer.
Namun, tantangan penyelesaian tunggakan 2024 masih menjadi fokus utama dalam agenda pemerintahan Robinsar ke depan.
Sebelumnya, ribuan tenaga honorer di Kota Cilegon mengalami keterlambatan gaji untuk bulan Desember 2024 dan Januari 2025.
Keterlambatan ini disebut-sebut sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengelolaan belanja daerah.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga honorer yang mengandalkan penghasilan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Pimpinan Presidium Fortrah Kota Cilegon, Ficky Irfandi, mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ini bukan hanya terjadi di Cilegon, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.
“Ini persoalan nasional, bukan hanya di Cilegon. Seluruh kabupaten, kota, dan provinsi juga mengalami hal yang sama akibat regulasi baru terkait efisiensi belanja daerah,” ujarnya, dikutip dalam Dialog Pagi bersama RRI Banten pada Rabu (5/2/2025).
Lebih lanjut, Ficky menjelaskan bahwa dalam Inpres tersebut terdapat sejumlah pembatasan anggaran, termasuk pada belanja operasional dan pembangunan infrastruktur.
Namun, belanja pegawai dan bantuan sosial seharusnya tidak termasuk dalam pembatasan tersebut.
Meski demikian, hingga Februari 2025, lebih dari tiga ribu tenaga honorer di Cilegon masih belum menerima hak mereka.
Fortrah telah melakukan berbagai langkah, termasuk menggelar rapat koordinasi dan Rapat Dengar Pendapat dengan pemerintah daerah serta DPRD Kota Cilegon.
Dalam pertemuan terakhir pada 3 Februari 2025, perwakilan tenaga honorer meminta kepastian mengenai pencairan gaji mereka.
Hasil rapat menyebutkan bahwa alokasi anggaran masih tersedia, tetapi kepastian waktu pembayaran belum dapat dipastikan.
“Pada penyampaian forum kemarin, pihak pemerintah sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk honorarium R2 dan R3 masih aman. Tinggal menunggu proses yang sedang dijalankan. Kami berharap minggu-minggu ini pemerintah sudah bisa memberikan hak-hak tenaga honorer atau paling lambat bulan Februari ini,” kata Ficky.
Ia menegaskan bahwa para tenaga honorer berharap pemerintah segera memberikan kepastian pembayaran gaji mereka agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Mereka juga meminta agar kebijakan efisiensi anggaran tidak mengorbankan hak-hak pegawai non-ASN yang selama ini berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (*/Hery)