Kades Darmasari Diduga Bekingi Warung Remang-remang di Pantai Bayah

Sankyu

LEBAK – Keberadaan warung remang-remang di sepanjang Pantai Pulomanuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, semakin menjamur.

Banyak warga yang menduga adanya oknum desa yang bermain untuk melindungi warem-warem tersebut.

Menurut keterangan salah satu pemilik warem yang tidak ingin disebutkan namanya, setiap bulan dirinya dan pemilik warem lainnya harus menyetorkan uang sebesar tiga ratus lima puluh ribu rupiah kepada Pemerintah Desa.

“Iya kalau setoran pasti ada lah, setiap tanggal satu atau paling telatnya tanggal lima kami menyetorkan uang kepada orang suruhannya Pak Jaro (Kades – red),” katanya.

Sekda ramadhan

Sementara itu, Arifin, salah satu oknum yang disuruh oleh Kepala Desa, membenarkan jika dalam setiap bulan dirinya ditugaskan untuk meminta setoran kepada para pemilik warem di sepanjang Pantai Pulomanuk.

“Benar pak, memang dalam setiap bulannya saya diperintah Pak Jaro untuk memungut iuran sebesar Rp 350.000 per bulan kepada seluruh warem yang ada di sini,” paparnya kepada wartawan FaktaBanten.co.id, Senin (11/12/2017).

Arifin menambahkan, dalam setiap kali melakukan pungutan kepada seluruh pemilik warem, uang yang terkumpul mencapai lima juta rupiah. Sedangkan upah pengumpulan pungutan yang diterima Arifin sekitar lima puluh hingga seratus ribu rupiah saja.

Sementara hingga saat ini, Kades Darmasari tidak dapat ditemui untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut di atas. (*/Uwa Endin).

Honda