Iklan Banner

Dukung Program Prabowo; 36 Desa di Lebak Siapkan Kopdes Merah Putih, Alternatif Lawan Pinjol

Pandeglang Gerindra HUT

 

LEBAK– Gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Lebak memasuki babak baru.

Sebanyak 36 desa telah memulai langkah nyata membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sebagai bagian dari program nasional untuk memutus ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal.

Program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif strategis pemerintah pusat yang diusung oleh Presiden Prabowo.

Tujuannya sederhana tapi berdampak besar yaitu menghadirkan akses keuangan yang sehat dan berbasis gotong royong di tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, mengatakan bahwa pembentukan koperasi tersebut kini mulai berjalan secara bertahap.

Dari total 340 desa, baru puluhan desa yang secara aktif telah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahap awal pembentukan.

“Sekarang sudah dalam tahap proses pembentukan. Hingga kini, baru 36 desa yang menggelar Musdesus untuk membahas pembentukan Kopdes Merah Putih,” ujar Oktavianto saat dihubungi, Selasa (13/5/2025).

Agil HUT Gerindra

Musdesus menjadi ruang diskusi penting bagi pemerintah desa dan warga dalam merancang struktur koperasi, sistem pengelolaan dana, serta pemilihan pengurus.

Program ini diharapkan menjadi benteng ekonomi warga desa agar tidak mudah tergiur pinjaman berbunga tinggi dari layanan pinjol ilegal yang selama ini menjerat masyarakat bawah.

Sementara itu, Kepala Desa Cimenteng Jaya, Aan membenarkan bahwa desanya telah memulai tahapan pembentukan Kopdes.

“Saat ini masih dalam tahap awal. Kami sedang menyusun skema pendirian melalui Musdesus. Ini langkah awal menuju koperasi desa yang mandiri dan berpihak pada rakyat,” tuturnya.

Ia menambahkan, tren pembentukan Kopdes Merah Putih terus mengalami peningkatan di tingkat provinsi.

“Sudah sekitar seribuan desa di Banten yang bergerak. Target kami, pembentukan Kopdes ini bisa rampung secara menyeluruh paling lambat Juni 2025,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa setiap Musdesus menjadi forum penting untuk memastikan bahwa koperasi desa yang dibentuk benar-benar mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat lokal tanpa memberatkan mereka.

“Melalui Kopdes, desa bukan hanya menjadi subjek pembangunan, tapi juga pelaku utama dalam menciptakan sistem ekonomi berbasis kekeluargaan,” pungkasnya. (*/Sahrul).

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien