Iklan Banner

Soal Polemik 8 Pulau di Teluk Banten, Budi Rustandi Diingatkan oleh Wakil Ketua DPRD Serang: Ini Penyerobotan

DPRD Kota Serang HPN

 

SERANG – Walikota Serang Budi Rustandi berencana mengambil alih 8 pulau yang terletak di teluk Banten.

Budi mengklaim, bahwa kedelapan pulau tersebut seharusnya masuk ke dalam wilayah Kota Serang.

Menanggapi Budi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, memberikan peringatan kepada sang walikota itu.

Politikus PKB ini menyebut, langkah yang diambil Budi merupakan bentuk penyerobotan wilayah.

“Ini jelas-jelas penyerobotan. Jangan jadikan ini sebagai alat sensasi. Bagaimanapun Kota Serang itu lahir dari Kabupaten Serang,” kata Gofur, Jumat, (8/8/2025).

Dedi Haryadi HUT Gerindra

Sejak dulu, kata dia, bahwa pulau-pulau yang diklaim itu merupakan bagian dari warisan masyarakat Kabupaten Serang.

“Mengambil hak orang lain itu kan tidak dibenarkan, apalagi ini wilayah kami,” ujar Gofur.

Gofur menyayangkan atas sikap Pemkot Serang yang terkesan memaksakan kehendaknya. Terlebih, pulau tersebut bernilai ekonomis.

“Ini juga soal ekonomi. Kalau sampai dikuasai pihak lain, kerugian bisa kita besar, ini milik kita, ini harga diri kita,” katanya

“Kami siap mempertahankan wilayah ini dengan segala cara yang legal dan konstitusional,” sambungnya.

Jika Budi kekeh masih menginginkan pulau tersebut masuk wilayahnya, Gofur tak segan menantang politisi Gerindra tersebut.

“Gofur menantang Budi Rustandi terkait caplok 8 pulau milik Kabupaten Serang,” tandasnya. (*/Ajo)

DPRD Kab Serang HPN
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien