
CILEGON – Beredar surat resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon terkait klarifikasi dugaan penolakan pasien anak oleh Rumah Sakit (RS) Hermina Cilegon.
Surat yang ditujukan kepada Mad Sari tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinkes Kota Cilegon, dr. Ratih Purnamasari, pada Jumat (8/8/2025) kemarin.
“Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media elektronik terkait pelayanan di RS Hermina, kami mengharapkan kehadiran Bapak,” demikian tertulis dalam surat yang dikutip pada Minggu (10/8/2025).

Klarifikasi dijadwalkan berlangsung pada Senin (11/8/2025) besok, pukul 08.00 WIB di ruang rapat Kepala Dinas Kesehatan Cilegon.
Upaya konfirmasi kepada Kadinkes Cilegon, dr. Ratih Purnamasari, baik melalui pesan maupun sambungan telepon, tidak mendapat respons.
Hal serupa juga sama saat menghubungi pihak RS Hermina Cilegon melalui Humas, Jimmy.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Mad Sari mengeluhkan dugaan penolakan perawatan terhadap putrinya, Alya Nissa Dzakiyah (7), yang tengah mengalami demam tinggi disertai batuk.
“Diduga alasannya karena semua kamar inap penuh,” ujar Mad Sari, Selasa (5/8/2025).
Ia menjelaskan, pada Jumat (1/8/2025) Alya telah dibawa ke Puskesmas Jombang sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun, karena kondisi belum membaik, pasien dirujuk ke RS Hermina Cilegon.

“Anak saya sempat dibaringkan di IGD sekitar 30 menit. Tapi dokter menyampaikan kamar penuh dan menawarkan rujukan ke rumah sakit lain, bahkan menyodorkan surat pernyataan agar pasien dibawa pulang,” katanya.
Menurut Mad Sari, pihak RS Hermina tidak memberi opsi untuk menunggu lebih lama di IGD sambil mencari fasilitas kesehatan lain.
“Padahal kalau diberi waktu setidaknya satu jam di IGD, saya bisa mencari rumah sakit terdekat,” ujarnya.
Akhirnya, Mad Sari memutuskan membawa Alya ke RSUD Cilegon pada siang hari yang sama, sekitar pukul 12.00 WIB, dan pasien langsung diterima untuk perawatan.
Ia mengaku heran dengan dugaan penolakan tersebut.
“Aneh saja, warga sekitar RS Hermina yang butuh perawatan malah diduga ditolak begitu saja. Mestinya dicek lebih dulu di front office,” tuturnya.
Mad Sari menilai hal ini bertolak belakang dengan semangat pelayanan kesehatan yang diusung Pemkot Cilegon.
“Kontra sekali dengan program pemerintah kota yang seharusnya melayani semua pasien dengan baik,” ujarnya.
Pihak RS Hermina Cilegon, melalui Humas Jimmy, mengaku keluhan telah diteruskan ke bagian perawatan dan sedang ditelusuri.
“Keluhan sudah disampaikan ke bagian perawatan untuk diketahui letak miss-nya,” ucapnya singkat. (*/Nandi)


