SERANG – Di tengah stigma negatif rendahnya kualitas rumah subsidi, sebuah perumahan di Banten berhasil mencuri perhatian Direktur Jenderal Tata Kelola Pengendalian Risiko (Dirjen TKPR) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Azis Andriansyah.
Dalam kunjungan kerjanya di Mulia Gading Kencana, Serang, pada Sabtu (23/8/2025), Azis memuji kualitas bangunan, fasilitas, dan inovasi yang diterapkan oleh PT Infinity Triniti Jaya, pengembang perumahan subsidi tersebut.
“Sementara beberapa di antaranya (perumahan subsidi) mohon maaf, pengembangnya ada yang nakal. Jalan tidak dicor, bahkan proses sertifikasinya lama. Tapi di sini, saya lihat lebih dari yang pernah saya amati,” ujar Azis.
Ia bahkan menyebut, kualitas yang dibangun oleh pengembang di bawah kepemimpinan Samuel S Huang ini setara dengan rumah komersial, bahkan “rumah elite”.
Azis menyoroti beberapa keunggulan yang membedakan perumahan ini dari yang lain. Mulai dari fondasi dan struktur yang lebih kuat, desain ramah lingkungan, hingga fasilitas yang lengkap.
Khusus fondasi dan struktur, Samuel mengungkapkan, keduanya dirancang lebih kuat, dan lebih presisi.
“Jarak “sengkang” (cincin besi) pada fondasi dibuat lebih rapat, yakni 10 cm dari standar biasa yang 15 cm,” ujar Samuel.
Sementara desain ramah lingkungan dibuktikan dengan perolehan Sertifikat Bangunan Gedung Hijau dengan predikat Utama, yang pertama di Indonesia untuk kelas rumah subsidi.

Adapun jarak plafon rumah mencapai 3,5 meter, jauh lebih tinggi dari rumah subsidi pada umumnya.
Hal ini membuat sirkulasi udara lebih baik dan ruangan terasa lebih luas.
“Selain itu, seluruh jalan di perumahan ini sudah dicor beton, berbeda dengan perumahan subsidi lain yang seringkali hanya menggunakan pengerasan seadanya,” cetus Samuel.
350.000 Rumah Subsidi dan Peluang Jadi Pengembang Kementerian PKP sendiri menargetkan pembangunan 3 juta rumah untuk menutupi backlog kepemilikan.
Untuk tahun ini, pemerintah telah meningkatkan kuota rumah subsidi dari 220.000 menjadi 350.000 unit.
Tidak hanya itu, pemerintah juga meluncurkan program kredit perumahan untuk UMKM. Dengan skema ini, pengusaha mikro yang bergerak di bidang properti, bahan bangunan, atau konstruksi dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 5 miliar yang bisa di-revolving hingga Rp 20 miliar.
Ini bisa menjadi kesempatan pelaku UMKM yang ingin naik level, menjadi pengembang perumahan, bahkan menyaingi PT Trinity Infiniti Jaya.
“Silakan manfaatkan perhatian pemerintah untuk menyiapkan rumah murah, terjangkau, dan layak huni ini,” tutup Azis. (*/Kompas)

