Dinkes Kota Serang HPN

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Dorong Evaluasi Menyeluruh BUMD Usai Dirut PT SBM Jadi Tersangka

DPRD Kota Serang HPN

 

SERANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Eki Baihaki, angkat bicara terkait penetapan Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Eki mengaku prihatin atas kasus tersebut, mengingat PT SBM merupakan salah satu mitra kerja Komisi III.

Ia menegaskan, penetapan tersangka terhadap Dirut PT SBM menjadi alarm perlunya evaluasi besar-besaran di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang.

“Pertama, kami mendorong segera dilakukan RUPS untuk pergantian Direktur PT SBM. Jangan sampai pemerintah daerah diam saja, padahal kondisi sudah sangat mendesak. Setelah ada pergantian, barulah kita menentukan arah PT SBM ini, apakah mau dilanjutkan atau justru ditutup,” ujar Eki saat dihubungi via telepon, Selasa (16/9/2025).

Selain itu, ia juga menekankan perlunya audit menyeluruh terhadap PT SBM. Audit tersebut, kata dia, sebaiknya dilakukan oleh Inspektorat agar bisa dipastikan ada atau tidaknya penyimpangan lain di tubuh BUMD tersebut.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

“Penetapan tersangka ini jangan dianggap kasus individu saja. Harus dilihat lebih luas, apakah PT SBM benar-benar bersih atau ada potensi korupsi lain. Bahkan, bukan hanya PT SBM, BUMD lain di Kabupaten Serang juga layak diaudit agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Menanggapi isu dugaan kebocoran anggaran hingga Rp2 miliar, Eki memilih tidak berspekulasi.

Ia menegaskan, Komisi III berpegang pada asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil audit resmi.

“Kita tidak bisa berprasangka. Semua harus berdasarkan data. Makanya, audit itu penting agar jelas apakah ada kebocoran anggaran di masa lalu atau tidak,” katanya.

Eki menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan Komisi III pasca penetapan tersangka ini adalah mendorong RUPS Luar Biasa (RUPS LB) untuk memastikan jabatan direktur diganti.

Setelah itu, pihaknya akan mengawal proses audit sekaligus mendorong pembenahan total terhadap PT SBM.

“Direkturnya sudah pasti nonaktif. Jadi RUPS LB harus segera dilakukan. Sambil berjalan, dilakukan audit dan pembenahan agar kita tahu apakah BUMD ini masih bisa diselamatkan atau tidak,” pungkasnya. (*/Fachrul)

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien