Karantina Banten Gencarkan Patroli Laut, Tutup Celah Masuknya Hama dan Penyakit Antar Pulau
CILEGON – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) menggelar Patroli Laut Bersama di Pelabuhan Merak Mas (IKPP Port), Kota Cilegon, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan itu digelar untuk memperkuat pengawasan lalu lintas media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan beserta produk turunannya, sekaligus menutup celah masuknya hama dan penyakit antar pulau.
Kepala Karantina Banten, Duma Sari, menegaskan bahwa patroli laut menjadi komitmen pemerintah menjaga keamanan hayati negara dari ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) melalui jalur laut yang padat.
“Tingginya angka mobilitas ini menunjukkan besarnya potensi risiko penyebaran penyakit hewan, ikan, dan organisme pengganggu tumbuhan,” tegas Duma, dalam keterangan resminya.
“Oleh karena itu, pelaksanaan patroli laut menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap media pembawa dilalulintaskan sesuai ketentuan karantina, memiliki sertifikasi kesehatan yang sah, serta bebas dari hama dan penyakit,” sambungnya.
Data Aplikasi Best Trust Badan Karantina Indonesia mencatat, dalam tiga bulan terakhir terdapat 429 kali kegiatan impor dan 366 kali ekspor melalui Pelabuhan Ciwandan dan Cigading.
Selain itu, tercatat 11.209 kali lalu lintas media pembawa HPHK, HPIK, dan OPTK dari Sumatera ke Jawa, serta 8.351 kali dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak.
Lebih lanjut, Duma menambahkan, pengawasan di jalur laut menjadi kunci menjaga ketahanan pangan nasional serta mencegah penyebaran hama dan penyakit antar wilayah.
“Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemeriksaan dokumen, tetapi juga pengecekan fisik sarana pengangkut, media pembawa, serta sosialisasi kepada pengguna jasa mengenai kewajiban karantina,” ujarnya.
Patroli laut ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang mewajibkan setiap media pembawa melewati tindakan karantina guna mencegah masuk dan tersebarnya HPHK, HPIK, serta OPTK di wilayah NKRI.
Sebagai jalur strategis antar pulau, Banten menjadi titik penting pengawasan komoditas pertanian dan perikanan nasional.
Pelabuhan Merak, penghubung utama Jawa–Sumatera, kini menjadi fokus peningkatan pengawasan terpadu.
Patroli ini melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, di antaranya Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Banten, Bea dan Cukai Merak, Imigrasi Cilegon, Balai Karantina Kesehatan Kelas I Banten, BNN Kota Cilegon, dan Koordinator Wilayah BIN Cilegon.
“Kegiatan patroli laut bersama ini juga menjadi sarana mempererat koordinasi antar lembaga, memperkuat pertukaran informasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya tindakan karantina dalam mendukung perdagangan yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.***

