Konferensi ASIPPER 2025, UNPAM Serang Jalin Kerja Sama Dorong Peran Akademisi Dalam Penyusunan Regulasi
JAKARTA-Asosiasi Pengajar Ilmu Perundang-undangan (ASIPPER) sukses menyelenggarakan Seminar dan Konferensi Nasional di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Untuk Seminar Nasional bertajuk “Membangun Kolaborasi Akademisi dan Praktisi untuk Sistem Perundang-undangan di Indonesia”.
Sedangkan untuk Konferensi Nasional, bertema “Perundang-undangan dalam Menjawab Tantangan Teknologi dan Multi Krisis”.
Kedua agenda ini dihadiri oleh para akademisi, praktisi hukum, dan pengajar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Salah satu kampus yang hadir dari Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang.
Dalam momentum ini, Unpam Kampus Serang menjalin kerja sama dengan ASIPPER melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA).
MoA ditandatangani oleh Fitriani Ahlan Sjarif selaku Ketua ASIPPER, dan Direktur UNPAM Kampus Serang Imam Sofi’i.
Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga pendidikan tinggi di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Perwakilan UNPAM Kampus Serang, Restu Gusti Monitasari, mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam membangun kapasitas sumber daya manusia di bidang legislasi dan pengembangan ilmu hukum.
“Serta mendorong keterlibatan akademisi dalam penyusunan regulasi yang berkualitas dan partisipatif,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025).
Adapun isi kerja sama antara ASIPPER dan UNPAM Serang berlandaskan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi, mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Dengan fokus utama pada peningkatan pemahaman dan pengetahuan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Sedangkan ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan kegiatan akademik bersama seperti seminar ilmiah, pelatihan, dan diskusi publik.
Lalu peningkatan kualitas pengajar dan perancang peraturan perundang-undangan, penguatan partisipasi bermakna dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan publikasi ilmiah bersama di bidang ilmu perundang-undangan.
Terakhir, dalam sambutannya, Ketua ASIPPER Fitriani Ahlan Sjarif menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jejaring akademik di bidang ilmu perundang-undangan.
“Serta memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam proses legislasi nasional,” tutupnya.***

