Satgas Selesaikan Dekontaminasi 22 Pabrik di Cikande dari Paparan Cesium-137, 558,8 Ton Material Berbahaya Diamankan

SERANG – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) berhasil menyelesaikan proses dekontaminasi di 22 pabrik kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, yang sebelumnya terdeteksi terpapar zat radioaktif Cesium-137.
Sebanyak 558,8 ton material terkontaminasi telah dipindahkan dan disimpan aman di Interim Storage.
Ketua Mitigasi dan Penanganan Dekontaminasi Cesium-137, Rasio Ridho Sani, yang juga menjabat sebagai Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, menjelaskan bahwa kegiatan mitigasi terus dilakukan secara intensif.
“Untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, Satgas juga terus melakukan dekontaminasi di luar pabrik, terutama di zona merah yang mencakup pemukiman, lapak, dan lahan kosong,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Dari 12 lokasi di zona merah yang teridentifikasi, 5 lokasi sudah bersih dari paparan Cs-137, sementara 7 lokasi lainnya masih dalam proses dekontaminasi.

Kontaminasi tersebut diketahui bersumber dari penggunaan limbah peleburan logam (slag) yang mengandung radioaktif dan digunakan masyarakat sebagai material urug.
Pembersihan dan pemindahan material terkontaminasi dilakukan oleh Tim Nubika Zeni TNI AD dan KBRN Gegana Brimob Polri dengan pengawasan ketat Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari BRIN dan Bapeten.
Seluruh proses dilaksanakan sesuai protokol keamanan radiasi.
Selain itu, Satgas juga mencatat kemajuan signifikan dalam pengawasan transportasi di kawasan industri.
Sebanyak 36.769 kendaraan telah diperiksa menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) yang dioperasikan BRIN dan KBRN Gegana Brimob Polri.
Sejak 17 Oktober 2025, tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi membawa paparan Cs-137, menandakan penurunan signifikan potensi penyebaran radioaktif di udara (airborne) wilayah Cikande.
“Kemajuan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kontaminasi Cesium-137. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan semua pihak yang terlibat dalam proses mitigasi ini,” pungkas Rasio Ridho Sani.***

