Honda Slide Atas

Walikota Cilegon Benarkan Pencopotan Sekda Maman, Ternyata Ini Alasannya

 

CILEGON – Walikota Cilegon, Robinsar, akhirnya angkat bicara mengenai pencopotan Maman Mauludin dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (2/12/2025), Robinsar menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah final setelah melalui proses panjang dan didukung rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Robinsar menjelaskan bahwa pembebastugasan Maman dilakukan sepenuhnya sesuai prosedur dan telah melewati tahapan evaluasi yang komprehensif.

Keputusan itu, menurutnya, diambil setelah Pemerintah Kota Cilegon menerima masukan dan pertimbangan formal dari BKN terkait posisi jabatan tinggi pratama tersebut.

“Pembebastugasan Bapak Maman Mauludin yang awalnya Sekda, Sekretaris Daerah, hari ini kita bebas tugaskan dari Sekda,” ujarnya dalam konferensi pers.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan keputusan mendadak, melainkan hasil dari rangkaian proses administrasi yang sudah berlangsung cukup lama.

Robinsar menyebut bahwa seluruh prosedur telah diikuti secara berjenjang dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Apa yang kami lakukan sudah dari awal dan sangat panjang, tahapan dan segala bentuk masukan dan rekomendasi dari BKN pun sudah kami lakukan dan terakhir kami memutuskan atas rekomendasi dari BKN untuk membebastugaskan,” pungkasnya.

Pencopotan Maman menandai berakhirnya masa jabatan panjangnya sebagai pejabat senior di Pemerintah Kota Cilegon.

Ia resmi diturunkan dari posisi Sekda menyusul keluarnya Surat Perintah Pelaksanaan Tugas (PLT) dari Wali Kota Cilegon nomor: 800.1.3.1/2675-BKPSDM tertanggal 1 Desember 2025.

Keputusan tersebut sekaligus menggeser Maman dari jabatan strategis yang telah ia duduki selama bertahun-tahun, membuka babak baru dalam struktur pemerintahan daerah. (*/Nandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien