Diduga Terseret Kasus Penggelapan Miliaran Rupiah, Warga Laporkan Oknum Staf DPUPR Cilegon Ke Polisi

 

CILEGON – Seorang oknum staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon berinisial H dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan hingga miliaran rupiah.

Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah warga yang mengaku menjadi korban.

Berdasarkan surat tanda bukti laporan yang diterima media Selasa (13/1/2026), salah satu korban dialami pelapor bernama Edi Drajat, warga Kota Cilegon, yang melaporkan dugaan penipuan atau penggelapan ke Polsek Purwakarta pada Minggu, 4 Januari 2026 kemarin.

Dalam laporannya, Edi menyebut terlapor sejak November 2016 menawarkan sejumlah pekerjaan, di antaranya pengadaan alat praktik dan pelatihan di Disnaker Kota Cilegon, serta proyek pipa gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Pelapor mengaku telah beberapa kali menyerahkan uang kepada terlapor, masing-masing sebesar Rp175 juta, Rp105 juta, Rp81 juta, dan Rp35 juta, baik secara tunai maupun melalui cek.

Namun hingga Januari 2017, seluruh pekerjaan yang dijanjikan tidak terealisasi.

Akibatnya, pelapor mengaku mengalami kerugian total mencapai Rp3,96 miliar dan melaporkan peristiwa tersebut sebagai dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sesuai ketentuan KUHP.

Kasus serupa dialami, pelapor bernama Asep Jahidi, warga Kota Cilegon, melaporkan dugaan penipuan dan atau penggelapan ke Polsek Purwakarta pada Senin, 25 Agustus 2025 lalu.

Peristiwa tersebut bermula pada 2017, ketika pelapor ditawari oleh terlapor untuk membeli rumah dan ruko di kawasan Perumahan Krakatau Green Garden.

Pelapor kemudian menyerahkan uang sebesar Rp50 juta secara tunai kepada terlapor di kediamannya.

Namun hingga kini, rumah dan ruko yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Selain itu, terlapor juga tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp50 juta dan menempuh jalur hukum.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, salah seorang narasumber internal di lingkungan DPUPR Kota Cilegon membenarkan bahwa terlapor merupakan pegawai di instansi tersebut.

“Benar, yang bersangkutan bekerja di DPUPR Cilegon. Beberapa waktu lalu memang banyak orang datang mencari dan menagih terkait persoalan tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengaku merasa terganggu karena kerap ditanya mengenai kasus tersebut.

“Terus terang saya merasa terganggu banyak yang nanya soal dugaan kasus itu, dan saya tidak mengetahui secara detail persoalan itu,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Para pelapor berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan yang telah masuk sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus itu sekaligus menjadi sorotan terhadap komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam menjaga integritas dan profesionalisme pegawai di lingkungan pemerintah.***

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien