Tanpa Pandang Bulu, Walikota Cilegon Siap Tutup Tambang Ilegal
CILEGON — Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan komitmennya untuk menutup seluruh aktivitas tambang tanpa izin atau ilegal di wilayahnya tanpa pandang bulu terhadap siapa pun pemiliknya.
“Yang ilegal dan tidak resmi pasti kita tutup. Saat ini memang belum seluruhnya terdata, namun intinya yang tidak memiliki izin akan ditindak,” kata Robinsar, Selasa (13/1/2026) kemarin.
Ia menekankan bahwa keberadaan tambang ilegal tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, sehingga merugikan pemerintah dan masyarakat.
“Kalau tidak berizin berarti tidak ada pemasukan untuk daerah. Itu sedang kita lakukan pendataan,” ujarnya.
Selain penertiban, Pemerintah Kota Cilegon juga menyiapkan langkah antisipatif jangka panjang melalui program penanaman satu juta pohon sebagai upaya reboisasi dan penghijauan lingkungan untuk meminimalkan risiko bencana alam.
“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi sudah turun melakukan pengecekan tambang ilegal. Insya Allah mulai Kamis akan dimulai program satu juta pohon untuk reboisasi dan penghijauan jangka panjang,” kata Robinsar.***

