Lolos dari Pelabuhan Bakauheni di Tengah Larangan Mudik, ini Cerita Pemudik Tujuan Jawa
CILEGON– Meski sudah dinyatakan penyebrangan non-logistik sudah ditutup, namun pada kenyataannya ratusan orang pemudik masih bisa menyebrang. Hal itu terlihat saat para pemudik dari Sumatera tiba di Pelabuhan Merak pada Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 01.00 wib.
Diperkirakan sekitar 300 orang tiba di Pelabuhan Merak. Mereka datang dari berbagai daerah di Sumatera, mulai dari Medan, Bengkulu hingga Pekanbaru. Dan diketahui akan mudik ke berbagai daerah di Pulau Jawa, mulai dari Bogor, Bandung, hingga Jember.
Salah seorang pemudik, Budiono mengatakan, jika dirinya merupakan warga Jember, Jawa Tengah yang sebelumnya bekerja di sebuah perkebunan tebu di daerah Medan, Sumatera Utara.
“Dari Medan mas, mau pulang ke Jember. Ini baru datang kesini (Pelabuhan Merak),” ujarnya.
Ia menuturkan, jika dirinya terpaksa pulang kampung meski sudah mengetahui adanya larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal itu karena kontrak kerjanya yang hanya 3 bulan sudah berakhir. Akan tetapi, setibanya di Pelabuhan Merak ia pun merasa kebingungan apakah dirinya bisa pulang atau tidak.
“Tau mas. Tapi ya gimana kontrak kerjanya sudah habis. Sudah 3 bulan saya disana (Medan). Jadi ini makanya pulang. Tapi ini gak tau pulangnya kesana (Jember) naek apa,” ujarnya.
Saat disinggung apakah dirinya mendapat pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheuni saat akan menyebrang ke Pelabuhan Merak. Ia mengaku jika dirinya sudah mendapat pemeriksaan, sehingga akhirnya dibiarkan lolos untuk menyebrang.
“Iya disana diperiksa, makanya ini bisa nyebrang,” tukasnya.
Hal senada pun turut disampaikan Ferdi, warga asli Bogor yang sebelumnya kerja di salah satu proyek Pipanisasi di daerah Pekanbaru, Riau. Dirinya terpaksa harus pulang kampung setelah masa kontrak kerjanya selama 6 bulan berakhir.
“Yah gimana, disana sudah gak kerja. Sudah gak ada buat makan, kerjaan sudah beres. Jadi makanya ini pulang, bukan mudik yaa,” ujarnya.
Namun Ferdi mengaku mendapat fasilitas kepulangan dari Pekanbaru menuju Bogor dari pihak perusahaan tempatnya bekerja. Bahkan mobil bus pun sudah disiapkan di Pelabuhan Merak untuk pulang ke daerah asalnya.
“Alhamdulillah, saya sih diurus kantor. Transport sama surat-surat medical check up bebas covid. Disini (Merak) pun sudah koordinasi, nanti ada 3 bis yang bakal mengangkut kami pulang, ada yang ke Bogor, Bandung, Jawa, macem-macemlah,” ungkapnya.
Padahal dalam Surat Edaran Gugus Tugas nomor 4 tahun 2020 disebutkan ada 4 kategori orang yang diperbolehkan melakukan penyebrangan. Diantaranya, lembaga pemerintah atau swasta, pasien yang membutuhkan perawatan darurat, orang yang keluarga intinya meninggal dunia dan repatriasi pekerja migran/pelajar/mahasiswa yang dari luar negeri. (*/YS)

