Duh, Polisi Batasi Peliputan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah di BBS lll Cilegon

 

CILEGON — Kepolisian membatasi peliputan media saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap MA (9), anak dari Maman Suherman yang merupakan dewan pakar PKS Kota Cilegon, Kamis (15/1/2026).

Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di Komplek BBS 3 Blok C5 Nomor 8, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, dengan menghadirkan tersangka berinisial HA (31).

Pantauan di lokasi, aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat dengan memasang garis polisi sejak pertigaan menuju gang perumahan korban.

Pembatasan tersebut membuat awak media tidak memiliki sudut pengambilan gambar yang jelas selama proses rekonstruksi berlangsung.

Media diperkenankan mengambil gambar setelah seluruh rangkaian rekonstruksi selesai dan tersangka dibawa kembali oleh petugas Polres Cilegon.***

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien