Program KoTAN Pemkot Cilegon Diganjar Penghargaan Oleh BNN Banten

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkotika (KoTAN) melalui program Cilegon Bersih Narkotika Bersinar Tahun 2021-2024, diganjar penghargaan oleh BNN Provinsi Banten, bertempat di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Rabu, (1/12/2021).

“Kita memberikan suatu penghargaan kepada Walikota Cilegon dan Forkopimdanya untuk melakukan rencana aksi nasional. Cilegon adalah sebagai entry point dari pada masuknya narkotika ke Pulau Jawa yang melalui jalur darat maupun jalur air, perairan. Oleh karena itu kami mengapresiasi kepada Cilegon, untuk Cilegon bersama-sama berkolaborasi baik itu dari Forkopimda maupun dari bea cukai seluruh instansi yang ada dalam masyarakat untuk bersama sama mencegah peredaran gelap narkotika dan obat,” ujar Hendri Marpaung, Kepala BNN Provinsi Banten.

Selain itu ia berharap Cilegon dapat memerangi penggunaan dan peredaran narkotika.

“Sebab narkotika dan obat ini menghancurkan kehidupan manusia. Oleh karena itu kita mengharapkan Cilegon secara bersama-sama ya. Karena narkotika ini telah beredar secara masif, oleh karena itu kita memeranginya juga secara masif. Harapan kita juga dari rekan-rekan pers menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa narkotika itu berbahaya bagi kehidupan manusia,” tutur Hendri.

Loading...

Lebih lanjut Hendri menuturkan dampak buruk dari narkotika bagi kesehatan manusia.

“Ada dampak buruk dari pada penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan itu yang pertama adalah secara fisik dia akan mengintervensi secara fisik yaitu terjadi penuaan secara dini. Yang kedua secara psikis secara kejiwaan manusia akan berubah akan terjadi perubahan perilaku karena intervensi dari pada narkotika secara ekonomi sosial juga. Secara ekonomi akan terpuruk ekonominya, karena dia mengkonsumsi narkotika, secara sosial dia akan tersingkir dari kehidupan sosial. Secara hukum yang pasti ancaman dari pada hukuman kepada sindikat narkotika minimal 4 tahun maksimal 20 tahun seumur hidup bahkan hukuman mati. Itu dampak buruknya harus disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat”, lanjutnya.

Hendri juga berharap masyarakat menolak adanya narkotika. “Diharapkan seluruh lapisan masyarakat secara individu-individu membangun komitmen tentang “No to Drugs“, tidak terhadap narkoba, anti narkota, perang terhadap narkoba. Sehingga apabila seluruh individu sudah mengatakan tidak terhadap narkoba. Para sindikat dengan sendirinya akan hilang dan tidak lagi beredar,” tambahnya.

Selain itu Cilegon juga menjadi perhatian BNN Provinsi Banten terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Salah satunya yang mendapat penghargaan dari kita ya, karena Cilegon ini merupakan entry point, mapping kita bahwa Cilegon ini termasuk jalur yang termasuk atensi bagi kita. Bahwa Cilegon menjadi perhatian khusus terkait peredaran dan penyalahgunaan,” tutup Hendri. (*/Fadila)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien