Krakatau Steel Dukung Penuh, MoU Akses Jalan Pelabuhan Kota Cilegon Jadi Titik Awal Pengembangan Pelabuhan Cilegon Mandiri
CILEGON – PT Krakatau Steel menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan Pelabuhan Cilegon mandiri. Sikap ini dituangkan ke dalam Nota Kesepahaman atau MoU Akses Jalan Pelabuhan Kota Cilegon di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Rabu 21 Januari 2026.
Penandatanganan MoU ini menandai dimulainya kerja sama strategis antara Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Group, dan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri atau PCM. Khususnya dalam rangka pengembangan kawasan pelabuhan dan industri terpadu di Kota Cilegon.
Direktur Utama PT Krakatau Steel Muhamad Akbar, menegaskan bahwa dukungan pihaknya dalam MoU ini merupakan bagian dari transformasi besar perusahaan. Terlebih ini agar PT Krakatau Steel kembali menjadi penggerak utama industri baja nasional.
“Hari ini menjadi momentum penting. Krakatau Steel akan reborn, terlahir kembali sesuai cita-cita para pendiri bangsa. MoU ini adalah titik awal langkah besar, dan itu dimulai dari Cilegon,” kata Akbar dalam sambutan.
Ia menjelaskan, Krakatau Steel saat in tengah menjalankan transformasi menyeluruh, mulai dari restrukturisasi keuangan, transformasi bisnis, hingga perbaikan tata kelola korporasi dengan semangat speed and les bureaucracy.
“Hal yang kami bangun hari ini adalah kepercayaan publik, stakeholder, dan investor. Kepercayaan inilah fondasi utama untuk membawa Krakatau Steel kembali kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, MoU Akses Jalan Pelabuhan Kota Cilegon bukan sekadar seremoni. Tetapi menjadi langkah konkret untuk mengoptimalkan aset daerah dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
“Kami menargetkan dalam empat tahun ke depan PAD Kota Cilegon dapat meningkat hingga Rp1,5 triliun. Kerja sama ini menjadi bagian penting untuk mewujudkannya,” ucap Robinsar.
Ia menambahkan, Pemkot Cilegon berkomitmen memberikan kemudahan regulasi serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Ini demi kelancaran pengembangan Pelabuhan Cilegon Mandiri,” kata Robinsar.
Untuk diketahui, sesuai MoU Nomor 100.3.7.1/01-Pemt/2026 dan Nomor 01/DU-KS/MoU/2026, Pemkot Cilegon bersama PT Krakatau Steel menjalin kesepahaman bersama terkait Akses Jalan Pelabuhan Kota Cilegon. Dimana pada MoU tersebut, tertuang tiga poin penting.
Pada poin pertama, tertuang bahwa Pemkot Cilegon diberikan hak oleh PT Krakatau Steel untuk menggunakan lahan milik perusahaan sebagai akses jalan dari dan menuju Pelabuhan Kota Cilegon. Baik itu pada saat pra pembangunan, pembangunan, dan atau setelah operasional.
Pada poin ini juga disepakati jika Pemkot Cilegon siap mematuhi ketentuan yang berlaku pada kawasan industri Krakatau Steel. Dimana pelaksanaannya akan dilakukan oleh pihak-pihak dalam perjanjian tersendiri dalam kesepakatan tersebut.
Pada poin kedua, tertuang bahwa akses jalan sebagaimana dimaksud pada poin pertama yaitu melalui jalan sebelah PT Krakatau Osaka Steel, Jalan Amerika II yang terkoneksi ke Jalan Asia Raya. Itu sesuai dengan denah lokasi yang tercantum dalam lampiran kesepakatan.
Sementara poin ketiga berbunyi bahwa akses jalan sebagaimana dimaksud pada poin pertama, tetap merupakan aset milik PT Krakatau Steel.
Pada bagian lain, Direktur Utama PT PCM Muhammad Wily menjelaskan, MoU ini merupakan tahap awal sebelum masuk ke perjanjian kerja sama lanjutan.
“Setelah MoU ini, kerja sama akan dilanjutkan dalam skema businnes to business antara PCM dan Krakatau Steel Group. Saat ini pembahasan detail perjanjian masih berproses,” jelas Willy.
Ia menegaskan, status lahan Warnasari tidak menjadi hambatan berarti karena minat investasi sudah terbentuk. Itu termasuk dari Krakatau Steel yang tengah mempromosikan kawasan industri di wilayah tersebut.
“Hadapan saya, MoU ini menjadi langkah awal percepatan pengembangan lahan pelabuhan. Sekaligus membuka peluang investasi baru bagi pertumbuhan ekonomi Kota Cilegon,” tutup Willy.***
