Manajemen Mie Gacoan Cilegon Pecat Karyawan Diduga dengan Tuduhan Fitnah
CILEGON – Manajemen Mie Gacoan Kota Cilegon melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau memecat secara arogan dan tidak profesional terhadap salah satu karyawannya.
Pemberhentian itu disebut dilakukan tanpa dasar, tanpa bukti, dan tanpa mekanisme klarifikasi yang jelas.
Ironisnya, tindakan ini bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah Kota Cilegon yang mendorong pelaku usaha memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Pasalnya, karyawan yang dipecat diketahui merupakan warga asli Kota Cilegon.
Kepada wartawan, mantan karyawan itu mengaku diberhentikan setelah dituduh melakukan pelecehan terhadap rekan kerja.
Namun, tuduhan tersebut tidak pernah disertai bukti maupun proses klarifikasi terbuka dari pihak manajemen.
“Saya bekerja sesuai aturan dan tidak pernah melakukan kesalahan. Tapi manajemen langsung memecat saya dengan tuduhan yang tidak berdasar dan tanpa bukti,” ujar sumber yang minta tidak dicantumkan namanya, Sabtu, (24/1/2026).
Ia menegaskan, tuduhan tersebut sama sekali tidak benar dan telah mencederai nama baik dirinya serta keluarga.
“Sampai hari ini, manajemen tidak bisa menunjukkan satu pun bukti. Ini jelas fitnah dan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Menurutnya, keputusan pemberhentian lebih dipicu konflik internal di lingkungan kerja, bukan berdasarkan fakta.
“Saya menduga ada persaingan internal. Ada yang tidak suka lalu menghasut atasan. Anehnya, manajemen langsung memutuskan tanpa klarifikasi. Ini tidak profesional,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, kasus serupa disebut bukan kali pertama terjadi. Beberapa karyawan lain, kata dia, pernah mengalami perlakuan yang sama selama bekerja di Mie Gacoan Cilegon.
Upaya penyelesaian secara baik-baik telah ditempuh dengan mendatangi pihak manajemen.
Namun hasilnya nihil. Manajemen tetap bersikukuh memecat dan tidak mampu menunjukkan bukti atas tuduhan yang dilontarkan.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen Mie Gacoan Kota Cilegon memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan meski telah dikonfirmasi.***
