Iklan Banner

Air Keruh dan Fasilitas Umum Rusak, Warga Gerem Cilegon Tuntut Tanggung Jawab Penambang

Pandeglang Gerindra HUT

 

CILEGON – Puluhan warga Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, menuntut pertanggungjawaban pemerintah dan pihak penambang atas dampak serius aktivitas galian batu dan tanah yang sebelumnya beroperasi di wilayah tersebut.

Meski aktivitas tambang telah ditutup oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), warga menilai penutupan belum menjawab persoalan utama, yakni kerusakan lingkungan dan fasilitas umum yang ditinggalkan pascatambang.

Warga menyebut dampak tambang sangat merugikan, mulai dari air bersih warga yang berubah keruh berwarna coklat, lahan warga yang kini menjadi tebing curam, hingga fasilitas umum berupa makam warga yang tertimbun lumpur dan mengalami longsor.

Mewakili warga RW 05 Gerem Raya, Maryani mengatakan dampak tambang dirasakan langsung oleh ratusan warga Salah satu dampak terparah terjadi pada area pemakaman umum yang melayani dua RT.

“Sejak sekitar November lalu, makam tidak bisa lagi digunakan karena tertutup lumpur setebal kurang lebih 30 sentimeter. Kami meminta agar kondisi makam dikembalikan seperti semula dan dapat digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya, Jum’at (30/1/2026).

Ia menegaskan warga meminta pihak penambang bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan.

Selain itu, warga juga mendesak Gubernur Banten agar tidak menghentikan perjuangan warga hanya sampai pada penutupan tambang.

Agil HUT Gerindra

“Kami mohon agar perjuangan ini tidak berhenti di sini, tapi benar-benar sampai hak warga dipulihkan,” tegasnya.

Sementara itu, warga terdampak lainnya, Nikmatullah, mempertanyakan proses pengawasan dan perizinan tambang yang dinilai lemah sejak awal.

“Kelurahan Gerem ini bagian dari Kota Cilegon. Tapi saat Pemkot melakukan sidak ke tambang-tambang lain, aktivitas tambang di Gerem seolah luput dari pengawasan. Ini ada apa?” kata tokoh Gerem itu.

Ia juga mempertanyakan keterlibatan instansi terkait dalam penerbitan izin tambang, baik dari tingkat provinsi maupun dinas teknis.

“Apakah ESDM dan DLH tidak mengkaji dampaknya sejak awal? Kok bisa izin tambang keluar di sekitar permukiman warga?” ujarnya.

Nikmatullah mengungkapkan hingga kini warga masih kesulitan air bersih karena sumur berubah keruh. Untuk kebutuhan sehari-hari, warga terpaksa membeli air bersih.

“Sumur kami coklat sampai sekarang. Bahkan saya sendiri masih beli air untuk kebutuhan rumah dan usaha. Sampai kapan kondisi ini harus kami tanggung?” katanya.

Ia menegaskan pemerintah dan pihak penambang harus bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan dan sosial pascatambang.

“Ini bukan sekadar tambang ditutup, tapi bagaimana dampaknya dipulihkan,” pungkasnya.***

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien