Iklan Banner

Polda Banten Tegaskan Belum Ada Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Jalan Pandeglang–Labuan

Dedi Haryadi HUT Gerindra

 

SERANG – Polda Banten menepis kabar yang menyebutkan bahwa pengemudi ojek pangkalan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pandeglang–Labuan, Selasa (27/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Proses penyelidikan masih berjalan dan dilakukan oleh Satlantas Polres Pandeglang.

“Informasi yang menyebut sudah ada tersangka itu tidak benar. Sampai sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Maruli.

Insiden nahas itu melibatkan satu unit mobil Suzuki putih bernomor polisi A 1255 J yang difungsikan sebagai ambulans desa serta sepeda motor Honda Revo A 4893 RH yang dikendarai Al Amin Maksum dengan membonceng KR.

Kedua kendaraan diketahui melaju dari arah Pandeglang menuju Labuan. Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor diduga menghantam lubang di badan jalan.

Akibatnya, pengendara kehilangan kendali hingga terjatuh.

Penumpang yang dibonceng terpental ke sisi kanan jalan dan masuk ke bagian bawah ambulans desa yang berada di jalur tersebut.

Agil HUT Gerindra

“Ban belakang kiri ambulans mengenai bagian kepala korban,” jelas Maruli.

Akibat kejadian itu, KR dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Sementara pengendara motor mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan medis di RSUD Berkah Pandeglang.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum dilakukan secara hati-hati.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi serta alat bukti pendukung guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Maruli menambahkan, keluarga korban telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil.

“Kami akan mendalami seluruh informasi sebelum mengambil keputusan. Semua proses dilakukan sesuai prosedur,” katanya.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat maupun keluarga korban yang ingin memberikan informasi tambahan kepada Satlantas Polres Pandeglang guna membantu proses penyelidikan.

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa pengendara sepeda motor telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang terjadi di Kampung Gardu Tanjak, Kelurahan Pandeglang.

Namun pihak kepolisian menegaskan, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.***

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien