Pasca Pembekuan Kepengurusan Kadin Cilegon, Pengusaha Lokal Merasa Kehilangan Arah
CILEGON – Pembekuan kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon oleh Kadin Banten beberapa waktu lalu memicu ketidakpastian di kalangan pelaku usaha di Kota Cilegon.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap stabilitas organisasi dunia usaha di daerah industri tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia (GABPKIN) Kota Cilegon, Enan Nova Solihin, menyatakan keprihatinannya atas kondisi yang terjadi.
Enan menyampaikan pandangannya pada Kamis (26/2/2026).
“Dalam dunia usaha, kepastian aturan merupakan hal yang utama. Karena dengan adanya kepastian aturan, pelaku usaha dapat menentukan sikap dan tindakan.” kata Enan kepada wartawan.
Situasi ini dirasakan oleh sejumlah pengusaha dan pelaku industri di Kota Cilegon.
Ketidakjelasan arah kepemimpinan organisasi dinilai berpotensi mengganggu infrastruktur ekonomi, terutama dalam hal koordinasi dan komunikasi antar pelaku usaha.
Menurut Enan, kepastian regulasi dan arah kebijakan menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha.
Tanpa kejelasan tersebut, pelaku usaha akan kesulitan menyusun strategi dan mengambil keputusan bisnis.
Ia pun mendorong Kadin Banten untuk bersikap tegas dan konsisten terhadap keputusan yang telah diambil, demi memberikan kepastian hukum dan kebijakan bagi Kadin Cilegon serta para pengusaha di daerah tersebut.
“Kami mendorong Kadin Banten untuk tegas dan kami menyambut keputusan yang telah ditetapkan sebagai bentuk kepastian aturan,”imbuhnya.

GABPKIN berharap Kadin Banten segera ambil langkah cepat sebagai tindak lanjut dari keputusan pembekuan Kadin Cilegon beberapa waktu lalu.
“Karena kalau “mang- mang” begini yang dirugikan semuanya. Sebab sekarang yang dipertaruhkan nama baik kadin dalam menjaga konsistensi keberpastian aturan organisasi!” seru Enan.
Lebih lanjut, Enan menekankan bahwa setiap pernyataan resmi yang telah disampaikan kepada publik harus dituntaskan secara konkret agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
”Apa yang telah diucapkan oleh Kadin Banten, tentu harus lah dituntaskan. Jangan mandek, sebab saat ini publik dan pengusaha kota Cilegon menunggu,” tegasnya.
Dirinya berharap Kadin Banten juga segera meneken kepengurusan untuk Kadin Cilegon, supaya organisasi pengusaha ini berjalan kembali.
“Kepastian apakah statement tertulis Kadin Provinsi akan adanya Caretaker Kadin Kota Cilegon konkret adanya atau hanya amis jambu semata?” Enan menegaskan.
Ia menilai, polemik ini akan menjadi catatan penting bagi publik dalam menilai tata kelola organisasi Kadin, baik di tingkat provinsi maupun kota.
“Dari adanya fenomena ini publik pada akhirnya akan menilai baik buruknya tata kelola kadin provinsi maupun kadin kota Cilegon,”jelasnya.
Pihaknya menunggu sikap dan kebijakan dari Kadin Banten dan progres yang akan ditunjukkan dalam pemulihan Kadin Cilegon itu.
“Sekarang kita sama-sama lihat mana yang konsisten dalam sikap. Apakah kadin provinsi atau kadin kota Cilegon?” Enan menambahkan.
Enan berharap, dinamika yang terjadi dapat menjadi momentum pembenahan internal organisasi agar ke depan Kadin semakin profesional dan mampu menjadi mitra strategis dunia usaha.
“Semoga kedepan kadin tidak menjadi organisasi eksklusif, tapi menjadi wadah yang inklusif dan berkepastian aturan untuk pengusaha-pengusaha di Kota Cilegon,” pungkas Enan. (*/ARAS)

