Pembangunan KDMP Terkendala Lahan, Pemkab Lebak Ajukan 23 Titik ke Perhutani
LEBAK– Pemerintah Kabupaten Lebak bergerak cepat memastikan program Koperasi Desa Merah Putih(KDMP) tidak terhambat persoalan lahan.
Sebanyak 23 titik lahan diajukan kepada Perum Perhutani guna mendukung percepatan pembangunan gerai koperasi di sejumlah desa.
Langkah ini diambil karena masih terdapat desa yang belum memiliki aset tanah memadai untuk mendirikan bangunan koperasi.
Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rahmat, menjelaskan bahwa kebutuhan lahan per lokasi diperkirakan sekitar 1.000 meter persegi.
“Total yang kami ajukan kurang lebih 23 ribu meter persegi untuk 23 titik. Ini untuk memastikan desa yang belum punya lahan tetap bisa membangun koperasi,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Rahmat menegaskan, lahan yang diajukan bukan dalam skema pinjam pakai. Jika proses administrasi disetujui, lahan tersebut akan dilepas dan dicatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Lebak.
Artinya, tanah tersebut nantinya berada di bawah pengelolaan Pemkab dan digunakan khusus untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih.

“Statusnya bukan pinjam pakai. Lahan itu akan menjadi aset pemerintah daerah untuk pembangunan koperasi,” jelasnya.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat legalitas dan keberlanjutan operasional koperasi di desa-desa.
Di sisi lain, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih terus berjalan. Hingga awal Februari 2026, tercatat 13 titik bangunan yang berdiri di atas aset desa telah mencapai progres 60 hingga 100 persen.
Secara keseluruhan, pembangunan telah dimulai di 162 lokasi di Kabupaten Lebak, meski tidak seluruhnya berada pada tahap penyelesaian akhir.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan koperasi modern berbasis potensi lokal.
Pemkab Lebak menargetkan Koperasi Desa Merah Putih menjadi pusat distribusi dan penguatan ekonomi warga, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok hingga pemasaran produk UMKM desa.
Dengan dukungan ketersediaan lahan yang memadai, pemerintah daerah optimistis program ini dapat berjalan lebih merata dan tidak terhambat persoalan administratif di tingkat desa.
Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan Perhutani diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan, sehingga koperasi benar-benar hadir sebagai penggerak ekonomi baru di pedesaan Lebak. (*/Sahrul).

